25 radar bogor

Kadin Kabupaten Bogor Persiapkan Muskab, Enday: Jika Ada yang Memenuhi Persyaratan Dipersilahkan

Kadin Kabupaten Bogor Persiapkan Muskab
Kadin Kabupaten Bogor Persiapkan Muskab

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor tengah mempersiapkan diri untuk melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kabupaten Bogor.

Muskab terpaksa dilakukan Paska Ketua Kamar Dagang (Kadin) Kabupaten Bogor M Rudy Ferdian atau Rudi Bule meninggal pada Oktober 2020 lalu.

“Sesuai aturan AD/ART organisasi Kadin, sejak meninggalnya ketua, atau karena berhalangan tetap masa jabatan yang tersisa lebih dari paruh waktu maka segera ditunjuk Pjs untuk melanjutkan roda organisasi,” ujar Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kebijakan Publik Kadin, Enday Dasuki kepada Radar Bogor, Kamis (25/2/2021).

Selain itu, Pjs diberikan kewajiban untuk melakukan Muskab dengan waktu selambat-lambatnya enam bulan terhitung sejak ketua Kadin mangkat atau berhalangan tetap.

“Selambat-lambatnya Mei, sudah harus melaksanakan Muskab,” katanya.

Saat ini, kata dia, persiapan Muskab terus dilakukan sesuai mekanisme aturan organisasi Kadin. Karena, dalam melaksanakan Muskab tidak semudah membalikan tangan.

“Sebelumnya kami rapat silaturahmi yang menghasilkan rekomendasi terhadap pimpinan Kadin, ketua dan wakil ketua untuk melakukan rapat segera membentuk panitia Muskab,” katanya.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Gapensi Kabupaten Bogor itu menambahkan, Muskab yang akan dihelat untuk memilih kepengurusan yang baru.

Sehingga, Enday mengatakan bagi siapa saja yang hendak mencalonkan diri sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bogor, dirinya membuka pintu selebar-lebarnya.

“Jika ada yang mencalonkan sebagai ketua selama memenuhi persyaratan dipersilahkan. Kami akan membuka kembali pencalonan,” katanya.

Saat ditanya dualisme kepengurusan, Enday hanya menegaskan jika kepengurusan Kadin hanya satu di Indonesia. Dirinya mengatakan, Kadin yang dimaksud dibawah kepengurusan Roslan Roeslani sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.

“Kalau tidak diikuti aturan tersebut, terus mau ikuti aturan mana lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Paska Ketua Kadin Kabupaten Bogor M Rudy Ferdian atau Rudi Bule meninggal pada Oktober 2020. Kepengurusan Kadin di Bumi Tegar Beriman berganti.

Saat ini Kadin Kabupaten Bogor dipimpin Pjs Yasfar Rizal. “Sepeninggalnya Almarhum Rudi Ferdian, saat ini diketuai Pjs Yasfar Rizal,” ujar Humas Kadin Kabupaten Bogor, Didi Furqon dalam keterangan tertulisnya.

Didi menjelaskan, kepengurusan Kadin yang sah perlu dipertegas lantaran belakangan ini diketahu adanya kegiatan dan gerakan-gerakan yang dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan Kadin Kabupaten Bogor.

“Jadi ada oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai yang mewakili kadin,” ucapnya.

Dengan ini perlu disampaikan, Kadin yang sesuai dengan Uu No.1 Tahun 1987 yang menyatakan bahwa kepengurusan Kadin hanya satu kadin.

Didi menegaskan, pengurus Kadin yang sah adalah yang dihasilkan oleh Munas Musorprov, Muskab, atau Mukota yang diselenggarakan sesuai AD ART Kadin sebagaimana tercantum dalam KEPRES RI Nomor.17 Tahun 2010.(ded)

Reporter : Dede
Editor : Rany P Sinaga