25 radar bogor

Disidak Satpol PP, Cut and Fill di Perumahan Kahuripan Belum Kantongi Izin

Galian
Petugas Satpol PP saat sidak ke lokasi cut and fill Perumahan Kahuripan, Kemang, Kamis (25/2/2021).
Galian
Petugas Satpol PP saat sidak ke lokasi cut and fill Perumahan Kahuripan, Kemang, Kamis (25/2/2021).

KEMANG-RADAR BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi cut and fill, di kawasan Perumahan Kahuripan, Kamis (25/2/2021).

Aktivitas tersebut diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan.

“Hari ini kita melakukan peninjauan terkait aktivitas cut and fill yang berada di kawasan Kahuripan,” kata Kanit Pol PP Kecamatan Kemang Tomi.

Ia menjelaskan, dirinya beserta anggota langsung melakukan tindakan tegas kepada pihak Kahuripan dalam proses pembangunan tak mengikuti aturan dari pemerintah.

“Memang ketika kita tinjau ke lokasi masih berupa cut and fill, tapi kalau sampai menyalahi aturan tentu ada tindakan tegas yakni penyegelan sampai perizinan selesai,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Perumahan Kahuripan Rujito mengatakan, jika lokasi yang disidak Sapol PP itu rencananya memang akan dibangun perumahan elit seluas 32 Hektar.

“Belum mulai pembangunan, kita baru pemerataan tanah aja,” singkatnya. (nal)

Reporter : Jaenal Abidin
Editor : Yosep