25 radar bogor

BHPRD Hanya Rp500 Juta, Banyak Perusahaan Pengemplang Pajak di Gunungputri

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan sidak ke perusahaan di Kecamatan Gunung Putri, Selasa (23/2/2021). Septi/Radar Bogor
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan sidak ke perusahaan di Kecamatan Gunungputri, Selasa (23/2/2021). Septi/Radar Bogor

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Menjadi desa dengan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) terendah di tingkat kecamatan, membuat Pemerintah Desa Gunungputri geram. Pasalnya, banyak perusahaan yang ditemukan mengemplang pajak hingga miliaran rupiah.

Dari puluhan perusahaan yang ada, BHPRD desa tersebut hanya mencapai Rp500 juta. “Desa Gunungputri ini punya BHPRD terendah di kecamatan, hanya lima ratus juta di antara desa yang lain yang bisa sampai di atas satu miliar,” ungkap Kepala Desa Gunungputri, Daman Huri kepada Radar Bogor, Kamis (25/2/21).

Menurutnya, ada beberapa penyebab mengapa di desanya lemah dalam hal penarikan pajak. Selain banyaknya perusahaan yang menunggak pajak, ada juga perusahaan yang beban pajaknya tidak sesuai dengan kewajiban yang harus dibayarkan.

Pada Selasa (23/2) lalu, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan sidak ke perusahaan di Kecamatan Gunungputri. Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa perusahaan yang telah melanggar izin dalam mendirikan bangunan.

“Banyak bangunan pabrik yang belum ada IMB dan masih ada tanah orang yang dipakai. Kita sedang pendataan dokumen perusahaan itu yang mana suratnya masih atas nama perorangan, pemilik awal, yang berarti pajaknya murah,” papar Daman.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman dalam sidaknya menyatakan, banyak perusahaan atau bangunan-bangunan di Kecamatan Gunungputri yang berdiri di kawasan yang peruntukannya bukan untuk industri.

“Ada empat perusahaan yang dibangun sekitar tahun 2000 dan saat ini ada penambahan bangunan, kita sarankan merubah site plan sehingga IMB-nya ditambah, kalau harus denda ya bayar denda,” kata Usep Supratman kepada media, Selasa (23/2/2021).

Dalam sidak tersebut, anggota Komisi I DPRD ingin mengetahui perusahaan mana saja yang memiliki izin atau sesuai dengan tata ruang. Dewasa ini, lanjut politisi PPP itu, Pemkab Bogor berencana merevisi tata ruang di wilayah Bumi Tegar Beriman.

Dalam peta tata ruang yang telah direvisi, nantinya akan semakin jelas mana yang memang diperuntukan untuk kawasan industri, kawasan permukiman, pertanian ataupun kawasan hijau.(cok)

Reporter: Septi Nulawam Harahap
Editor: Alpin