25 radar bogor

Anggota Polda Metro Jaya Tembak Mati 3 Orang Termasuk 1 Anggota TNI AD

Ilustrasi penembakan brutal di Amerika
Ilustrasi penembakan brutal di Amerika.
Ilustrasi penembakan
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka usai menembak mati 3 orang termasuk 1 anggota TNI AD. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Ditemukan 2 alat bukti berdasarkan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapold Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2).

Fadil memastikan akan menindak tegas pelaku, meskipun berstatus anggota Polri. Pelaku akan diseret ke peradilan pidana karena telah menghilangkan nyawa 3 orang, dan melukai 1 orang lainnya.

“Pelaku pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan maraton, olah TKP juga. Sehingga sudah didapatkan 2 alat bukti untuk diproses secara pidana. Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini,” jelasnya.

Sebelumnya, tragedi berdarah terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Kamis (14/2) sekira pukul 04.30 WIB. Dalam insiden ini, dilaporkan 3 orang meninggal dunia.

“Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan bahwa salah satu korban tewas adalah seorang prajurit TNI AD berinisial S. “Salah satu korban adalah anggota aktif prajurit TNI AD,” kata Fadil.

Fadil menuturkan, pelaku penembakan sendiri diketahui sebagai anggota Polri berinisial Bripka CS. Selain menewaskan 3 orang, aksi Bripka CS juga membuat 1 orang terluka.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Pangdam Jaya, dan Pangkostrad selaku atasan korban. Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah untuk meringankan beban para korban.

Fadil juga menyesalkan terjadinya peristiwa berdarah ini. Dia memastikan akan bertindak tegas atas perbuatan anggotanya. “Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin