25 radar bogor

Kalapas Kelas II A Gunungsindur Bantah Napinya Kendalikan Peredaran Narkoba di Cianjur

Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur langsung menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di blok hunian Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (23/02). Jaenal/Radar Bogor
Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur langsung menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di blok hunian Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (23/2/2021). Jaenal/Radar Bogor

GUNUNGSINDUR-RADAR BOGOR, Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menangkap 8 pengedar narkoba jenis Sabu.

Narkoba tersebut, dikendalikan narapidana di lembaga pemasyarakatan sejumlah daerah, salah satunya napi di Lapas Gunungsindur Bogor. Barang bukti yang diamankan diantaranya 257,09 gram sabu dan sejumlah alat timbang digital.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunungsindur angkat bicara perihal penangkapan tersangka narkoba oleh Polres Cianjur tersebut.

Ia membantah bahwa, peredaran narkoba jenis sabu itu diduga dikendalikan salah satu napi di Lapas Kelas IIA Gunungsindur.

“Saya tegaskan lagi tidak ada, di sini kan ada dua lapas, seharusnya dilakukan investigasi dulu jangan asal ngomong, dan sejauh ini belum ada komunikasi dari Polres Cianjur ke Lapas Gunungsindur,” kata Kalapas Khusus Kelas IIA Gunsin Mujiarto kepada Radar Bogor.

Ia menambahkan, penangkapan pelaku pembawa ganja di Parung saja ada yang klaim dikendalikan napi di wilayah Bogor juga.

“Perlu pembuktian yang valid jangan sampai omongan saja. Kami langsung melaksanakan sidak ke sejumlah blok di Lapas Gunsin beserta pihak kepolisian, dan hasilnya tidak ditemukan barang mencurigakan,” tegasnya. (nal)

Reporter : Jaenal Abidin
Editor : Yosep