25 radar bogor

Perhatian! Dua Jalur Utama di Kota Bogor Ini Akan Ditutup Besok

Salah satu ruas jalan di Kota Bogor yang akan
Jalan Raya Pahlawan salah satu ruas jalan di Kota Bogor yang akan dilakukan penutupan mulai besok, Rabu (24/2/2021) ANDIKA/RADAR BOGOR

BOGOR – RADAR BOGOR, Dua ruas jalan utama di Kota Bogor akan dilakukan penutupan mulai besok, Rabu (24/2/2021). Keduanya ialah Jalan Raya Pahlawan arah Empang dan sebaliknya, serta ruas Jalan Raya Paledang.

Penutupan tersebut dengan alasan pembangunan rel ganda atau double track di kedua ruas jalan itu. Namun tak ditutup total, petugas sudah menyiapkan jembatan sementara atau jembatan bailey untuk kedua jalur tersebut.

Kepala Unit (Kanit) Turjawali Polresta Bogor Kota, AKP Budi Suratman menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) sudah dua kali melangsungkan gladi atau ujicoba pada jembatan bailey itu.

“Sehingga pada Rabu besok, mulai pelaksanaan pengalihan arus dan pembongkaran jembatan mulai jam 08.00 WIB sampai dengan enam bulan ke depan,” kata Budi pada radarbogor.id di Jalan Raya Pahlawan, Selasa (23/2/2021).

Sambung dia, dialihkannya arus lalu lintas ke jembatan bailey pada dua ruas tersebut, dikarenakan jembatan pada jalan tersebut harus dibongkar. Sehingga mau tak mau, harus dibangun jembatan sementara untuk pengalihan arusnya.

Tak hanya itu, kendaraan yang melintas juga dibatasi. Kendaraan besar seperti truk, tronton, dan kendaraan berat lainnya juga diimbau untuk tidak melintasi Jalan Pahlawan atau Jalan Paledang.

“Himbauan sudah kami pasang. Dan kita juga ada alat pengukur (berat) kendaraan sehingga tidak bisa menerobos. Terutama di jalur Empang. Kita tetap menjaga keselamatan kendaraan dan arus lalu lintas di kedua titik tersebut,” urai Budi lagi.

Budi kembali menegaskan, kendaraan yang bisa melintas adalah kendaraan umum. Kecuali kendaraan – kendaraan besar. Selain menaruh beberapa plang pengumuman di titik menuju jalur Empang ataupun Paledang, petugas juga melakukan imbauan lewat media sosial.

“Jadi penyekatan dilakukan untuk kendaraan – kendaraan besar. Tidak bisa lewat. Contoh ada plang – plang di titik simpul seperti Simpang Ekalokasari, Simpang BNR, Simpang BNI 46, PLN Muslihat maupun di seputaran Jembatan Merah” sahutnya.

“Masyarakat yang akan melalui dua jalur tersebut bisa mengambil jalur yang lebih baik,” tutupnya. (dka)

Reporter : Andika Try Wiratama
Editor : Yosep