25 radar bogor

Komisi III Datangi Dua Perusahaan di Gunungputri, Temukan Sejumlah Pelanggaran

Anggota DPRD Kabupaten Bogor saat kunjungan ke salah satu perusahaan di Gunungputri
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor saat kunjungan ke salah satu perusahaan di Gunungputri

GUNUNGPUTRI – RADAR BOGOR, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan kunjungan resmi kedua perusahaan di Kecamatan Gunungputri.

Kedua perusahaan tersebut diiminta untuk berkomitmen dalam menjaga lingkungan dan mengurus semua perizinan yang belum diproses.

Dalam kunjungannya, 11 anggota dewan tersebut malah menemukan banyak pelanggaran berkaitan Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pengolahan limbah.

“Kita langsung ke perusahaan dengan menghadirkan dinas-dinas terkait, kamu menemukan over KDB, otomatis RT nya juga kurang, beberapa bangunan tidak ada IMB nya, padahal itu hal yang pokok untuk sebuah perusahaan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni kepada Radar Bogor saat dikonfirmasi Senin (22/2/2021).

Untuk masalah lingkungan, Fathoni memaparkan, salah satu perusahaan pernah dilaporkan membuang limbah langsung ke saluran yang terhubung ke Setu Citongtut.

Bahkan pernah membuat Setu Citongtut dipenuhi buih. Pihaknya mengingatkan perusahaan untuk berhati-hari dalam mengolah bahan kimia agar tidak menimbulkan kebocoran sehingga merugikan semua pihak terutama warga setempat.

“Kita bukan menuduh hanya mengingatkan bahwa ada pencemaran di Setu Citongtut, kita meminta komitmen mereka untuk menjaga lingkungan dan koperatif terhadap pemerintah setempat,” jelasnya.

Selanjutnya, Dewan Kabupaten Bogor itu mengunjungi perusahaan l. Sama dengan perusahaan yang sebelumnya, perusahaan minyak wangi tersebut juga ditemukan banyak pelanggaran.

Fathoni pun mengaku pernah mendapat bukti video saat perusahaan tersebut membuang limbah beracun ke Setu Citongtut.

Dalam sidak tersebut perusahaan terus menyangkal limbah hasil produksinya beracun.

“Kita bukan dalam tataran memvonis karena itu urusan kedinasan dan harus dibuktikan dengan uji lab, namun kalau dengan bukti video itu masih menyangkal kita minta silahkan air sampelnya diambil dan dikonsumsi perusahaan,” tantangnya.

Fathoni menyayangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang pada saat sidak tidak mengutus satu pun perwakilan. Dirinya juga menyayang kinerja DLH dalam kasus matinya ribuan ikan hasil konservasi di Setu Citongtut.

Pihaknya memberikan waktu dua perusahaan tersebut satu pekan untuk segera memproses semua perizinan yang bermasalah.

“DLH kita berharap terus menjalankan tugasnya, dan itu berproses, kalau tidak ada tindak lanjut, kita sedang bahas bersama dengan desa dan kecamatan, bila perlu kita cor saja saluran buangannya,” tandasnya.(cok)

Reporter : Septi Nelawan Harahap
Editor : Yosep