25 radar bogor

MPP Kabupaten Sumedang Terus Melayani di Masa Pandemi

MPP-Sumedang
Petugas MPP Kabupaten Sumedang tengah melayani warga.
MPP-Sumedang
Petugas MPP Kabupaten Sumedang tengah melayani warga.

SUMEDANG-RADAR BOGOR, Meski berada di tengah pandemi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang terus mengadakan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, tentunya dengan beberapa perubahan SOP layanan sesuai protokol kesehatan.

“Kita ada beberapa penyesuaian bagaimana protokol kesehatan itu diterapkan secara ketat. Semua antrean pendaftaran dilakukan melalui handphone masing-masing melalui aplikasi. Kami siapkan bilik disinfektan, menyiapkan petugas untuk mengukur suhu tubuh. Dipastikan yang masuk ke MPP menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” ucap Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) MPP Kabupaten Sumedang Enang Lukmanul Hakim.

Ia menuturkan, jumlah layanan untuk tatap muka di masa pandemi dibatasi maksimal per loket hanya 50 orang.

“Itu sudah memperhitungkan tempat duduk, jaga jarak. Jadi jika lewat dari 50, kita persilakan untuk melalui fitur ‘booking’ di aplikasi untuk mencari tanggal yang kosong,” tuturnya.

Dikatakan, salah satu aplikasi yang menjadi inovasi layanan kependudukan dan catatan sipil bernama “Silasidakep”, kepanjangan dari Aplikasi Layanan Sistem Daring Kependudukan. “Dukup dengan pegang HP semua bisa didaftarkan,” tuturnya.

“Di lantai 1 MPP, pemohon dipandu melalui aplikasi “Silasidakep” oleh petugas dengan mengupload berkas memakai HP Android. Jadi tidak ada kendala pelayanan dengan adanya Pandemi ini,” terangnya.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang Terus Berinovasi di masa Pandemi. Diterangkan olehnya, keberadaan MPP sendiri berangkat dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait keharusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Sesuai dengan komitmen pimpinan, pada tanggal 26 Maret 2019 kita menandatangani kesepakatan untuk membentuk MPP yang langsung dituangkan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 31 Tahun 2019 bahwa Kabupaten Sumedang menjadi salah satu penyelenggara MPP di Tahun 2019,” ucapnya.

Ia mengatakan, Kabupaten Sumedang termasuk yang tercepat mewujudkan MPP dari sekian kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk membentuk MPP.

“Hanya dalam waktu empat bulan sejak penandatanganan komitmen kesiapan membangun MPP, kita sudah uji coba. Layanan secara efektif dimulai 27 Juli 2019. Jadi launching pada 16 September 2019 sebenarnya selebrasi saja, karena layanan kita sudah efektif berjalan pada 27 Juli 2019,” katanya.

Ia menerangkan, terkait dengan SOP, MPP lebih mengatur alur pelayanan secara umum sedangkan untuk teknis diserahkan kepada masing-masing pos layanan.

“Layanan-layanan yang teknis itu diatur oleh SOP masing-masing penyelenggara layanan. SOP mengatur bagaimana masyarakat memulai mendaftar, mendapatkan nomor antrean, masuk dan dilayani, mendapatkan layanan sampai selesai,” terangnya.

Ia menambahkan, MPP melayani lebih dari 361 layanan yang terdiri dari layanan perizinan dan non perizinan.

“Ada 23 loket layanan yang tersedia di MPP. Layanan yang paling dominan adalah layanan kependudukan, SKCK dan SIM. Tentunya masyarakat sangat terbantu dengan adanya MPP ini,” tukasnya.

Keberadaan MPP tersebut menjadi alasan DPMPTSP menerima penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB pada 10 Desember 2019.

“Penghargaan diserahkan langsung oleh Pak Menteri Tjahjo Kumolo atas pelayanan perizinan yang semakin baik melalui MPP,” tuturnya.

Ia pun berharap kehadiran Menpan RB pada tanggal 23 Februari 2021 mendatang menjadi motivasi untuk DPMPTSP dalam rangka meraih level yang lebih tinggi dalam Zona Integritas yakni menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Rencananya Pak Menteri akan berkunjung ke MPP. Semoga jadi pengungkit untuk kita berupaya naik level lagi ke WBBM. Pelayanan di MPP dapat lebih tertib, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ungkapnya. (*)

Editor : Yosep