25 radar bogor

Selesai Jalani Sanksi, The Jungle Siap Beroperasi Kembali

Satpol PP Kota Bogor secara resmi melepas segel penutupan wahana air The Jungle Waterpark di Bogor Nirwana Residence, Jumat (19/2/2021) siang.
Satpol PP Kota Bogor secara resmi melepas segel penutupan wahana air The Jungle Waterpark di Bogor Nirwana Residence, Jumat (19/2/2021) siang.

BOGOR-RADAR BOGOR, Satpol PP Kota Bogor secara resmi melepas segel penutupan wahana air The Jungle Waterpark di Bogor Nirwana Residence, Jumat (19/2/2021) siang.

Hal itu dilakukan setelah pemberian sanksi terhadap The Jungle selama tiga hari dijalani oleh pihak pengelola dengan menutup seluruh operasional wahana sejak tanggal 15 Februari 2021 lalu.

Pelepasan stiker segel dilakukan oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana, disaksikan oleh General Manager The Jungle, serta sejumlah jajaran Pol PP.

Dengan demikian maka mulai Sabtu 20 Februari 2021 The Jungle kembali dapat beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi.

General Manager The Jungle Firanto mengatakan bahwa ia dan seluruh karyawan menyambut dengan suka cita. Seperti diketahui bahwa situasi pandemi covid 19 saat ini dirasakan sangat memberatkan bagi perusahaan dan kehidupan karyawan. Jadi dengan diperbolehkannya kami beroperasi seolah membawa semangat tersendiri bagi kami.

Belajar dari pengalaman sebelumnya pihaknya akan terus melakukan berbagai evaluasi mengenai pengawasan disipilin protokol kesehatan sesuai dengan arahan Pemkot Bogor, baik terhadap pengunjung maupun karyawan.

“Sebenarnya kami bisa beroperasi setelah tiga hari penyegelan namun dirinya memutuskan buka kembali hari Sabtu karena membutuhkan waktu untuk persiapan yang lebih baik lagi. Kami sudah mengevaluasi semuanya, termasuk salah satunya melakukan penambahan cctv di sepuluh titik area wahana guna memudahkan pihak kami memantau potensi kerumunan. Untuk wahana kolam ombak kami juga akan memperketat pembatasan jumlahnya,” jelas Firanto.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan pihaknya melaksanakan pembukaan segel terhadap The Jungle karena memang pihak pengelola sudah memenuhi kewajiban terkait dengan sanksi-sanksi yang diterapkan yaitu berupa denda 10 juta rupiah.

“Tanda bukti sudah dikirimkan ke kami, jadi memang kewajiban dari The Jungle sudah dipenuhi otomatis kita punya kewajiban untuk melepas kembali segel tersebut,” jelas Asep.

Editor: Alpin