25 radar bogor

Dikawal Babinsa dan Satpol PP, Penyaluran BST di Dramaga Patuhi Protokol Kesehatan

Penyaluran BST di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan.
Penyaluran BST di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan.

DRAMAGA-RADAR BOGOR, Penyaluran BST di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah. Warga yang datang diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Untuk mendukung upaya penerapan protokol kesehatan (Prokes), petugas Kantor Pos dibantu oleh Babinsa dan Satpol PP melakukan pengawasan proses pembagian bansos.

Petugas Kantor Pos membuat tanda silang pada tempat duduk agar warga yang datang otomatis menjaga jarak. Warga sendiri pada umumnya sudah mematuhi protokol kesehatan, sehingga petugas Babinsa dan Satpol PP hanya bertugas mengingatkan.

Endang Permadi, Babinsa yang bertugas menjelaskan, masyarakat di sini juga sudah sadar terkait protokol kesehatan, jadi saat datang ke kantor pos mereka sudah menggunakan masker, mereka hanya mengarahkan saja apabila masyarakat lupa. Hal ini diperkuat oleh penuturan dari Gunawan, pihak Satpol PP.

Dia menjelaskan bahwa warga diwajibkan menggunakan masker, disediakan tempat cuci tangan, dan saat mengantre diterapkan jaga jarak. Warga dipanggil satu-satu apabila menumpuk, warga dipersilahkan menunggu di luar dengan jarak satu meter.

Total target Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kantor Pos Dramaga berjumlah 4496 KK yang tersebar di 10 desa. Kamis (18/2/2021) adalah hari kedua pembagian BST.

Jumlah warga yang telah dijadwalkan menerima berasal dari 4 (empat) desa, yaitu Desa Sukadamai 311 KPM, Desa Babakan 216 KPM, Desa Sinarsari 445 KPM, serta Desa Petir 477 KPM. Dengan banyaknya jumlah KPM yang mengantri, protokol kesehatan tetap dipatuhi.

Ridwan (40), Staf Pemerintahan Desa Petir yang turut mengawal pembagian bansos, memaparkan bahwa sejak pemberian BST dari tahap 1 memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. “Adanya bansos itu sangat membantu perekonomian warga yang kesulitan,” ungkapnya.

Ridwan kemudian mengungkapkan, bahwa untuk pembagian bansos tahap 11 terdapat peraturan baru yang diterapkan. Penerima bantuan wajib mengambil sendiri dan tidak bisa diwakilkan.

“Bagi mereka yang layak menerima namun terkendala sakit, akan diberikan langsung di kelurahan oleh petugas Kantor Pos ataupun diantar ke rumah penerima apabila memiliki alasan yang jelas,” pungkasnya. (*)

Editor: Alpin