25 radar bogor

Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua Soroti Vila Walikota Bekasi

Villa-Walikota-Bekasi
Satgas Covid-19 Cisarua saat mendatangi vila Walikota Bekasi, 3 Februari lalu.
Villa-Walikota-Bekasi
Satgas Covid-19 Cisarua saat mendatangi vila Walikota Bekasi, 3 Februari lalu.

CISARUA – RADAR BOGOR, Pasca dibubarkannya acara ulang tahun Walikota Bekasi Rahmat Effendi di kawasan Puncak, Cisarua beberapa waktu lalu, villa yang jadi tempat acara tersebut mendapat sorotan dari Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua.

Camat Cisarua Deni Humaedi mengatakan, acara digelar di vila pribadi milik Walikota Bekasi. Sayang, kata dia, acara yang digelar nampak terlihat ramai sehingga banyak pihak memberikan laporan.

“Saat itu juga Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Cisarua langsung datang ke lokasi kemudian membubarkan,” kata dia kepada Radar Bogor, Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, saat pembubaran dilakukan tidak ada adu mulut maupun penolakan yang terjadi. “Kami berbicara baik-baik dengan pak Walkot. Beliau juga langsung paham sehingga bubar,” singkatnya.

Deni menuturkan, soal menempati vila tidak menjadi masalah atau melanggar aturan, sebab villa-villa di kawasan Puncak bisa dihuni asalkan oleh pemiliknya. “Tetapi kegiatannya yang mungkin melanggar,” bebernya.

Ia menegaskan, kalau vila diisi atau digunakan tidak menjadi kawasan karena pemiliknya langsung. (reg)

Reporter : Regie Pranata Bangun
Editor : Yosep