25 radar bogor

Bantuan Kuota Internet untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen Disalurkan Maret 2021

Ilustrasi belajar daring
Ilustrasi belajar daring
Ilustrasi belajar daring
Ilustrasi belajar daring

JAKARTA–RADAR BOGOR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu) akan kembali menyalurakan bantuan subsidi kuota internet pada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Rencananya, bantuan akan disalurkan selama tiga bulan.

Pencairan sendiri dijadwalkan mulai pada Maret 2021. Kemudian, berlanjut hingga Mei 2021. Diharapkan, bantuan kuota internet ini dapat meringankan beban siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang sebagian besar masih menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengungkapkan, penyaluran bantuan kuota internet nantinya akan menggunakan basis data sebelumnya. Yakni pada penyaluran terakhir di Desember. ”Kami menggunakan basis data tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (17/2/2021).

Tahun lalu, bantuan ini sudah tersalur pada 35.598.376 orang siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Jumlah ini hanya sekitar 62 persen dari target penyaluran di awal yang mencapai sekitar 59,5 juta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Jika merujuk lagi pada data tersebut, artinya siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang sebelumnya tak menerima akan kembali gigit jari. Belum lagi bila ada mahasiswa yang sudah lulus di akhir tahun lalu atau awal tahun 2021 ini.

Disinggung soal hal tersebut, Hasan menegaskan bahwa nantinya bakal ada update data. Sayangnya, ia tak merinci kapan proses perbaruan data dilakukan dan seperti apa prosesnya.

Apakah kembali bergantung pada sekolah dan kampus seperti sebelumnya atau ada skema baru. ”Nanti ada pemutakhiran data juga,” jawabnya singkat.

Ia pun tak merespon ketika ditanya mengenai besaran kuota yang diberikan nanti. Bakalan sama seperti tahun lalu atau ada perubahan seperti yang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti merespon baik adanya niatan Kemendikbud melanjutkan program bantuan kuota internet kepada para guru dan peserta didik.

Diharapkan, dalam penyaluran di tahun 2021 dapat disertai perubahan pembagian besaran kuota antara kuota umum dan kuota belajar.

”Sehingga, kuota bisa lebih tepat guna, tepat sasaran, dan bermanfat dalam memperlancar PJJ secara daring,” katanya.

Menurut Retno, ada sejumlah usulan siswa terkait pembagian kuota ini. sekitar 2 persen pengadu, mengusulkan kuota dibagi menjadi 10 GB kuota umum dan 25 GB kuota belajar. Ada pula sebanyak 8 persen menginginkan menjadi 15 GB kuota umum dan 20 GB kuota belajar.

Kemudian, 26 persen siswa lainnya menginginkan menjadi 20 GB kuota umum dan 15 kuota belajar. Sedangkan sisanya 16 persen, mengusulkan banyak ide lainnya.

Seperti untuk aplikasi WhatsApp saja; 35 GB untuk Kuota belajar saja; Kuota unlimited, 75% kuota umum dan 25% kuota belajar, 50 GB kuota umum dan 50 GB kuota Belajar, serta ada yang mengusulkan subsidi seluruh provider saja agar internet murah untuk semua rakyat Indonesia.

”Tapi mayoritas pengadu, sebanyak 40 persen, mengusulkan seluruhnya kuota umum agar lebih fleksibel,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, KPAI mendorong Dinas-Dinas Pendidikan di berbagai daerah melakukan pendataan para siswa dan guru yang terkendala PJJ secara daring setelah kebijakan pemberian kuota internet oleh Kemendikbud.

Pendataan dapat dilakukan dengan melakukan rapat daring secara berjenjang dengan Kepala Sekolah, para walikelas dan guru mata pelajaran.

Kemendikbud juga diminta melakukan koordinasi dengan dinas yang sulit sinyal, tak ada sarana dan prasarana daring termasuk tidak ada listrik. Sehingga, bisa diperoleh solusi untuk mnegtasai persoalan yang ada. Dengan begitu anak-anak tetap bisa memperoleh haknya.

”KPAI juga meminta Kemendikbud mempertimbangkan pengalihan angaran kuota yang tidak dipergunakan untuk membantu sekolah mendapatkan bantuan gadget,” tegasnya. Gadget tersebut kemudian bisa dipinjamkan pada siswa untuk PJJ. (mia)

Editor : Yosep