25 radar bogor

Mantan Kasat Narkoba Polres Bogor, Ini Sosok Kapolsek Astana Anyar yang Nyabu Bareng Anggota

Ilustrasi penyanyi dangdut ditangkap karena narkoba
Ilustrasi penyanyi dangdut ditangkap karena narkoba
Ilustrasi Narkoba

BANDUNG-RADAR BOGOR, Propam Polda Jawa Barat mengamakan belasan anggota polisi terkait narkoba, termasuk Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Total ada 12 polisi yang pesta narkoba ini.

Kapolsek Astanaanyar Bandung, Kompol Yuni Purwanti merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Bogor. Saat bertugas di Bogor, Yuni tabrakan dengan anak di bawah umur hingga tewas.

Selama menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor, polisi berparas cantik kelahiran Sidoarjo, pada 23 Juni 1971 ini sukses mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor. Misalnya pada September 2014, ia berhasil menyita barang bukti 1,5 ons sabu serta uang tunai Rp 40 juta dari tiga tersangka.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, menjadi salah satu orang yang turut diamankan oleh Propam Polda Jabar akibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Kini, Kompol Yuni dan sebelas anggota Polsek Astana Anyar lain sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, membenarkan saat dikonfirmasi perihal penangkapan puluhan anggota polisi ini. “Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astana Anyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya seperti dikutip PojokSatu (Radar Bogor/Jawa Pos Group), Rabu (17/2/2021).

Dia menambahkan, bahwa yang diamankan berjumlah 12 orang. “Puluhan ya, yang diamankan termasuk Kapolsek,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda.

Awal penangkapan terhadap belasan anggota Polsek tersebut, berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. “Dari situ, pihak Mabes Polri, memberikan aduan masyarakat itu, kepada Propam Polda Jabar,” jelasnya.

Pengungkapan awal, yakni Propam Polda Jabar, menangkap salah seorang anggota Polsek berserta barang bukti narkotika. “Ada tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya,” jelasnya.

Saat ini anggota yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan. “Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa diantaranya positif (konsumsi narkoba). Kapolseknya positif,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Erdi mengatakan pihak Polda Jabar dan Polri, berkomitmen untuk memerangi narkotika. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan. “Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama Maslah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat,” pungkasnya.

Sumber: PojokSatu/JawaPos.Com
Editor: Alpin