25 radar bogor

Catat Nih! Mulai 21 Mei 2021 Pengesahan STNK Bisa Lewat Online

Ilustrasi biaya balik nama kendaraan
Ilustrasi biaya balik nama kendaraan.
Ilustrasi STNK

JAKARTA-RADAR BOGOR, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara daring. Setelah layanan perpanjangan dan pembuatan SIM, kali ini Polri sudah merencanakan pengesahan STNK juga dilakukan daring.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, pelayanan secara daring akan terus dikembangkan untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Hal itu juga sejalan dengan program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“STNK kita bikin secara daring merespons pandemi Covid, program Presisi bapak Kapolri, tren internet of things, evaluasi program terdahulu tentang fitur identifikasi dan keamanan,” kata Istiono dalam Rapim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Layanan pengesahan STNK swcara daring rencananya akan diluncurkan mulai 21 Mei 2021. Proses pengajuannya menyerupai pengajuan perpanjangan SIM online. Yakni mengunduh aplikasi perpanjangan, mengisi data diri, hingga melakukan pembayaran melalui bank.

“Samsat digital nasional, ini fungsinya sebagai sarana pengesahan STNK. Alur sama juga unduh aplikasi sampai validasi sampai pengesahan alur pembayaran STNK,” jelas Istiono.

Mantan Kapolda Bangka Belitung itu meminta kepada para Kapolda untuk menyiapkan layanan pengesahan STNK daring ini. Sebab, layanan STNK bersentuhan dengan institusi lain.

“Kapolda nanti rekan-rekan saja turun ke lapangan untuk konfirmasi kesiapan Samsat online terkait dengan Dispenda dan Jasa Raharja, karena kalau SIM ini wilayah kita, kalau Samsat sudah teregistrasi dengan 3 lembaga ini,” pungkas Istiono. (*)

Sumber : jawapos.com
Editor : Yosep