25 radar bogor

bank bjb Kuatkan Kerja Sama dengan Universitas Singaperbangsa

bank-bjb
bank bjb menjalin kesepakatan kerja sama produk dan jasa perbankan dengan Universitas Singaperbangsa.
bank-bjb
bank bjb menjalin kesepakatan kerja sama produk dan jasa perbankan dengan Universitas Singaperbangsa.

KARAWANG – RADAR BOGOR, bank bjb menjalin kesepakatan kerja sama produk dan jasa perbankan dengan Universitas Singaperbangsa.

Kesepakatan tersebut diikat melalui perjanjian kerja sama antara bank bjb dengan Universitas Singaperbangsa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 19 Oktober 2020.

Kerja sama perbankan yang disepakati mencakup layanan payroll service via SPAN, layanan penerimaan pembayaran pendidikan melalui bjb Virtual Account Online, serta Co Branding Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Tanda Pegawai Universitas Singaperbangsa.

Pihak Universitas Singaperbangsa sendiri telah melakukan pembukaan rekening bjb Tandamata secara kolektif bagi sekitar 3.800 mahasiswa dan mahasiswi untuk tahun ajaran 2020/2021. Di luar itu, masih terdapat potensi 12.000 mahasiswa dan mahasiswi untuk tahun ajaran 2017/2018, 2018/2019, dan 2019/2020.

bank bjb dan Universitas Singaperbangsa juga telah melakukan implementasi layanan penerimaan pembayaran pendidikan melalui bjb Virtual Account Online dan telah dilakukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi sekitar 2.000 mahasiswa dan mahasiswi tahun ajaran 2020/2021 melalui bjb DIGI.

Mahasiswa melakukan pembayaran dengan mencantumkan nomor Virtual Account yang di dapatkan dari Sistem Informasi Akademik Universitas Singaperbangsa untuk kemudian dibayarkan melalui jaringan kantor bank bjb, e-Channel bank bjb, maupun jaringan electronic channel bank lainnya yang terhubung dengan jaringan ATM bersama dan Prima.

Sistem Virtual Account ini berlaku secara real time sehingga pembayaran yang dilakukan oleh Mahasiswa akan langsung diterima oleh universitas. Untuk institusi/perusahaan yang ingin memanfaatkan Layanan bjb Virtual Account Online ini dapat menghubungi Kantor Cabang bank bjb Terdekat. (*)

Editor : Yosep