25 radar bogor

Ayah di Bojonggede Cabuli Anak Sendiri Hingga Hamil, Masuk 7 Bulan Kandungan Digugurkan

Ilustrasi pencabulan
Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan

TAJURHALANG–RADAR BOGOR, Kepolisian Sektor Bojonggede menangkap pelaku kasus pencabulan terhadap anak. Pelaku tak lain, adalah ayahnya sendiri yakni Irwanto (50).

Pencabulan dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya, yang berusia 16 tahun selama satu tahun hingga anak tersebut hamil.

Kronologis kejadian pada Sabtu, 23 Januari 2021, sekitar pukul 10.45 WIB petugas mendapat laporan dari warga bahwa ada penemuan mayat bayi yang dikubur. Kemudian, pihak Reskrim Polsek Bojonggede merapat ke TKP di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Dari keterangan warga, bayi yang dikubur tersebut adalah anak dari ER yang dirujuk ke RSUD Cibinong setelah mendapat perawatan dari Puskesmas Tajurhalang.

Anggota polsek pun langsung mengecek, ternyata benar. Bahkan, ia mengakui yang menyetubuhi korban masih ayahnya sendiri. Bahkan, ketika mengetahui anaknya hamil, pelaku menyuruh menggugurkan kandungan dengan meminum obat. Sementara, jasad bayi dibawa ke RS Kramat Jati

untuk dilakukan autopsi.

”Jadi korban sudah hamil 6 menuju 7 bulan, dan disetubuhi sejak usia 15 tahun, berarti kalau dihitung

hampir satu tahun,” kata Kapolsek Bojonggede Kompol Priyadi kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa pelaku tega menggauli anaknya, karena awalnya istri meninggal tiga tahun lalu. Pelaku mengaku pernah minta izin ke anak mau nikah lagi, hanya tidak diperbolehkan.

”Jadi Karena gak boleh nikah, dan korban khilaf terus menggauli anaknya sendiri dengan dipaksa,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, keseharian pelaku hanya tukang bangunan. Namun, motifnya hanya khilaf, dan kejiwaannya normal sudah diperiksa. ”Alasannya khilaf saja, namanya laki-laki gak boleh kawin, anaknya pun jadi pelampiasan,” tuturnya.

Priyadi mengungkapkan, untuk sementara korban tinggal bersama warga sekitar. Karena, sempat ditolak sama keluarga besarnya, mungkin karena malu atas kejadian tersebut.

”Kita lakukan pendampingan psikologis juga kepada korban, dan untuk saat ini tinggal dan diurus bersama warga, karena oleh keluarganya ditolak,” pungkasnya.(nal)

Reporter : Jaenal Abidin
Editor : Yosep