25 radar bogor

Marak Pungli di Pasar Bogor, Pedagang Resah. Sehari Bisa Rp50 Ribu! 

Pasar-bogor
Ilustrasi pedagang Pasar Bogor
Pasar-bogor
Ilustrasi pedagang Pasar Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Dugaan pungutan liar (pungli) membuat resah sejumlah pegadang di Pasar Bogor. Seperti yang diungkapkan salah seorang pedagang berinisial RS. Ia mengaku diminta beberapa orang dengan jumlah pungli bervariasi.

Namun, pedagang yang dimintai tersebut tak mau untuk melapor kepada pihak yang berwajib. RS mengaku, sudah sekitar sepuluh kali dimintai uang.

“Permintaan pungli bervariasi, ada yang minta Rp5 ribu, Rp10 ribu, bahkan Rp20 ribu. Sehari bisa sampai 10 orang. Tidak ada retribusi apapun,” jelasnya.

Ia menambahkan, para pemungut uang tersebut melancarkan aksinya antara pukul 03.00 hingga 06.00 WIB. Hal senada diungkapkan UN. Ia mengaku, aksi dugaan pungli tersebut sudah berlangsung sejak lama.

“Kalau setiap hari bisa sampai Rp50 ribu, tapi mereka juga meminta uang mingguan antara Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Ada juga yang diminta uang bulanan Rp1 juta untuk satu tempat berjualan. Semua sudah menjerit, kondisinya lagi susah,” ungkapnya.

Menanggapi kasus tersebut, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Muzakkir mengaku, pihaknya belum mendapatkan laporan soal pungli di Pasar Bogor tersebut. Ia memastikan bahwa pungli yang dikatakan pedagang terjadi di luar Pasar Bogor.

“Kalau pungli terjadi di dalam Pasar Bogor, tentu sudah ditindak tegas oleh petugas Unit Pasar Bogor di lapangan dan ditangkap pelakunya. Jadi, saya juga belum mendapatkan laporan soal pungli itu, terjadi di dalam atau luar pasar,” ucapnya.

Muzakkir meminta, para pedagang apabila ada permintaan pungutan dilakukan bukan oleh petugas unit dari PPJ, untuk segera melaporkan kepada petugas.

“Informasi ini akan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan, kami berharap pedagang melaporkan apabila ada pungutan yang tak resmi. Kalau pungutan itu terjadi ke PKL, bisa melaporkan ke Satpol PP dan kepolisian,” tegasnya.

Menindaklanjuti keluhan itu, polisi sudah menangkap pelaku. Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Suminto menjelaskan, dua orang diduga pelaku sudah ditangkap saat sedang beraksi. “Satu berinisial K dan satu lagi I,” ucapnya, Senin (15/2/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, kedua orang tersangka tersebut tak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian dengan alasan tak diwajibkan namun, perkara tetap dilanjutkan.

“Karena alat bukti yang kami dapatkan hanya Rp31 ribu dari tangan dua orang tersangka dan saat ditangkap tak melakukan perlawanan, jadi kami tangguhkan penahanan,” terangnya.

Berdasarkan keterangan K dan I, kata dia, ada satu nama lagi yang sudah dikantongi pihak kepolisian. “Ia adalah orang yang diduga menjadi kepala dari para preman yang melakukan pungli di Pasar Bogor,” ujarnya.

Ia menegaskan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran tersangka yang diduga bersembunyi di kawasan Gunung Bunder, Kabupaten Bogor. (dka/d)

Reporter : Andika Try Wiratama
Editor : Yosep