25 radar bogor

Tega, Penerima Bansos Kmensos di Bogor Ini Masih Aja Dikadalin, Begini Jadinya!

Kapolres Bogor AKBP Harun
Kapolres Bogor AKBP Harun

CIBINONG-RADAR BOGOR, Tersangka Penyalahgunaan Dana Bansos Kemensos ditangkap satreskrim polres Bogor.

Informasi yang dihimpun radarbogor.id, tersangka korupsi bansos Kemensos ini merupakan seorang oknum perangkat Desa.

Diketahui tersangka bernama Lukman Hakim. Seorang perangkat desa di desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Tersangka merupakan Kasi pelayanan Desa.

Tersangka tega memotong bansos Kemensos yang harusnya diterima oleh puluhan warga miskin di desanya.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, oknum perangkat desa ini terungkap dan ditetapkan sebagai tersangka Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos terhadap 30 orang warga Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

Aksi pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas bermula dari laporan pengaduan keluhan dari warga masyarakat penerima bantuan dengan nilai Bantuan Sosial senilai Rp. 54.000.000,- (lima puluh empat juta rupiah).

“Kita telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat Desa di Kecamatan Rumpin dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dari Kemensos. Kegiatan ini sedang kami kembangkan terkait ada tidak keterlibatan oknum lainnya,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun kepada radarbogor.id Senin (15/2/2021). (all)

Reporter : Arifal

Editor : Rany P Sinaga