25 radar bogor

Langgar PPKM, The Jungle Disegel dan Didenda Maksimal Rp10 Juta

Walikota Bogor, Bima Arya saat prescon di Balaikota Bogor.
Walikota Bogor, Bima Arya saat prescon di Balaikota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Tempat wisata The Jungle yang berlokasi di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) terpaksa harus disegel sementara. Hal itu lantaran tempat wisata air tersebut melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Awalnya, The Jungle sempat viral karena video yang memperlihatkan kerumunan yang diluar batas. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lansung meminta klarifikasi ke pihak manajemen.

“Tadi pagi saya menerima informasi terkait video yang menujukan tejadi kerumunan di Jungle. Lansung kami berkoordinasi meminta penjelasan dari pihak Jungle. Tadi lansung hadir disini saya sampaikan beberapa hal,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balaikota, Senin (15/2/2021).

Bima menjelaskan, dari kapasitas pengunjung sekitar 8000 orang, pada Minggu (14/2/2021) kemarin ada 1.166 orang atau 15 persen yang datang ke The Jungle.

Sehingga dari aspek kapasitas, kata Bima, tak ada hal yang dilanggar. Namun terkait dengan viralnya video tersebut, manajemen mengakuinya.

“Mengapa (kerumunan) itu terjadi, karena pengaturan sistem bagi pengunjung di kolam ombak hanya 1 kali selama 10 menit. Jad terjadi penumpukan,” tegasnya.

Artinya, sambung walikota, ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Sehingga pengelola walaupun kapasitas pengunjung tidak maksimal, namun tidak menerpkan prokes menghindari kerumunan. Walaupun hanya 10 menit terjadi kerumunan.

“Karena itu langkah kami berdasarkan aturan terjadi pelanggaran prokes yang dilakukan perusahaan atau corporate. Maka, satgas akan menyegel jungle untuk dikemudian diberikan sanksi denda,” tutupnya.

Ditempat yang sama, General Manager The Jungle Waterpark, Firanto mengaku memang video viral tersebut benar adanya. Maka pihak manajemen sekaligus menyampaikan permohonan maaf.

“Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Bogor. Tadi juga sudah dijelaskan, bahwa secara eksternal kami sudah menjalankan seluruh prokes yang diterapkan. Kedepan, atas kerumunan kemarin, kami akan perbaiki aturan yang akan diberlakukan di Jungle. Khususnya di kolam ombak,” urai Firanto.

Selain itu, Firanto mengatakan manajemen siap menjalani sanksi yang diberikan Pemkot Bogor. “Kedepan akan kami perbaiki,” sahutnya.

The Jungle Waterpark didenda sebesar Rp10 juta dan penyegelan yang akan dilakukan selama dua sampai tiga hari kedepan. (dka)

Reporter : Andika Try Wiratama
Editor : Rany P Sinaga