25 radar bogor

Begini Modus Korupsi Dana Bansos Kemensos di Bogor

Kapolres-Bogor
Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Kamis (4/2/2021). ARIFAL/RADAR BOGOR
Kapolres-Bogor
Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Kamis (4/2/2021). ARIFAL/RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, Oknum perangkat desa Cipinang, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Lukman Hakim ditangkap satreskrim polres Bogor. Ia ditetapkan sebsgai tersangka korupsi Bansos Kemensos di desanya.

Informasi yang dihimpun radarbogor.id tersangka korupsi bansos Kemensos di Rumpin Bogor ini dengan menggunakan penerima fiktif.

Dimana 30 penerima bansos Kemensos itu ada yang berpindah alamat, juga KTP ganda. Lalu tersangka menyuruh 15 orang warga suruhan dirinya untuk mencairkan dana bansos tersebut.

Diberitakan sebelumya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, oknum perangkat desa ini terungkap dan ditetapkan sebagai tersangka Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos terhadap 30 orang warga Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

Aksi pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas bermula dari laporan pengaduan keluhan dari warga masyarakat penerima bantuan dengan nilai Bantuan Sosial senilai Rp. 54.000.000,- (lima puluh empat juta rupiah).

“Kita telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat Desa di Kecamatan Rumpin dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dari Kemensos. Kegiatan ini sedang kami kembangkan terkait ada tidak keterlibatan oknum lainnya,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun kepada radarbogor.id Senin (15/2/2021). (all)

Reporter : Arifal

Editor : Rany P Sinaga