25 radar bogor

Pengendara Moge Pelanggar Ganjil Genap Kota Bogor tak Dikenakan Sanksi Lalulintas

Rombongan-Moge2
Pengendara moge yang melanggar ganjil genap Kota Bogor saat dibawa ke Balaikota untuk disidang, Sabtu (13/2/2021)
Rombongan-Moge2
Pengendara moge yang melanggar ganjil genap Kota Bogor saat dibawa ke Balaikota untuk disidang, Sabtu (13/2/2021).

BOGOR-RADAR BOGOR, Tiga dari 12 pengendara motor gede (Moge) sudah diamankan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota.

Tiga Pengendara Moge Pelanggar Ganjil Genap Disidang, Bima Arya : Kami Tidak Pandang Bulu

Namun ketiganya tidak dikenakan sanksi atau penindakan lalu lintas. Melainkan protokol kesehatan sesusai dengan peraturan Walikota Bogor.

“Jadi sekali lagi ini bukan penindakan lalu lintas, ini penindakan terkait dengan protokol kesehatan seusai dengan peraturan Walikota Bogor,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada radarbogor.id di Balaikota Sabtu (13/2/2021).

Ini Dia Pengendara Moge Pelanggar Ganjil Genap Kota Bogor, Berikut Identitasnya

“Sehingga setelah kami bawa ke Polres, kami serahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tukasnya. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep