25 radar bogor

Ini Dia Pengendara Moge Pelanggar Ganjil Genap Kota Bogor, Berikut Identitasnya

pengendara-moge
Tiga pengendara moge tampak tertunduk lesu usai menjalani sidang di Balaikota Bogor, Sabtu (13/2/2021). ARIFAL/RADAR BOGOR
pengendara-moge
Tiga pengendara moge tampak tertunduk lesu usai menjalani sidang di Balaikota Bogor, Sabtu (13/2/2021). ARIFAL/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Tiga pengendara motor gede (moge) yang terabas ganjil genap di Kota Bogor, tampak tertunduk lesu saat menjalani sidang di Balaikota Bogor, Sabtu (13/2/2021).

Tiga Pengendara Moge Pelanggar Ganjil Genap Disidang, Bima Arya : Kami Tidak Pandang Bulu

Mereka digelandang oleh petugas Polresta Bogor Kota dengan mobil inavis berwarna oranye dari Mapolresta ke halaman Balaikota Bogor.

Tiga pengguna moge itu tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka langsung ke meja yang disiapkan Satgas Covid-19 guna menjalani sidang. Di sana mereka langsung dijatuhi sanksi dan membayar denda tertinggi pelanggar ganjil genap Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, dari 12 pengguna motor gede sebanyak tiga motor yang menggunakan plat nomor ganjil.

“Sabtu (13/2/2021) dinihari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, kami berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan 12 pengendara moge tersebut. Dan teridentifikasi tiga orang berplat ganjil,” ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada radarbogor.id di Balaikota Sabtu (13/2/2021).

Pertama bernama Harvadi yang mengendarai moge dengan plat nomor L 2271 BI. Kemudian, Fairurrohman dengan nomor kendaran A G5177 REZ dan terakhir, Tanu degan nomor kendaraan B 6289 ML. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep