25 radar bogor

Elite Demokrat Sebut Gibran Dipersiapkan di Pilgub DKI, Ini Kata PDIP

Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA-RADAR BOGOR, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang mengaku tidak perlu mengkaitkan dengan penudaan pembahasan revisi UU Pemilu dengan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini dikatakan Junimart saat menanggapi elite Partai Demokrat yang menduga bahwa penudaan revisi UU Pemilu karena Jokowi sedang mempersiapkan Gibran maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 mendatang.

“Terlalu prematur dan tidak cerdas apabila RUU Pemilu ini dikait-kaitkan dengan Pemerintahan Presiden Jokowi,” kata Junimart kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Junimart berujar apa yang dilakukan oleh elite Demokrat tersebut telah membuat kesesatan. Karena berkomentar tanpa ada dasar dan buktinya. Sehingga tidak bisa hanya sekadar menuduh.

“Tidak boleh membuat kesesatan informasi di masyarakat yang berpotensi membuat kegaduhan,” tegasnya.

“SDM parpolnya mestinya dibenahi bukan membuat opini untuk menutupi kelemahan internal,” tambahnya.

Junimart mengatakan sampai saat ini PDIP juga konsisten mendukung hajatan Pilkada serentak dibarengi dengan Pileg dan Pilpres di 2024 mendatang.

“Fraksi PDIP tetap konsisten dengan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada serentak 2024 dan UU Nomor 7/2017 untuk tetap dijalankan secara konsekuen,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sengaja mempersiapkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka untuk Pilgub DKI Jakarta di 2024 mendatang.

Hal ini dikatakan Irwan, lantaran DPR tiba-tiba sepakat untuk menunda pembahasan mengenai revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

“Mungkin saja kan keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta. Karena dirasa terlalu cepat Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022,” ujar Irwan.

Irwan melajutkan, adanya perubahan sikap fraksi di Komisi II DPR menujukkan sikap inkonsistensi. Sebab dahulu para fraksi mengiginkan adanya revisi UU Pemilu. Namun mendadak pembahasan UU Pemilu ini dihentikan.

“Ini tentu akan menjadi banyak pertanyaan masyarakat karena inkonsistensi pemerintah dan parlemen. Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah,” katanya.

“Apalagi revisi UU Pemilu ini kan sejatinya adalah kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam prolegnas prioritas 2020. Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan,” tambahnya.

Oleh sebab itu, wajar jika Demokrat dan masyarakar muncul praduga bahwa Presiden Jokowi sengaja mempersiapkan Gibran di Pilgub DKI Jakarta 2024. (*)

Sumber : jawapos.com
Editor : Yosep