25 radar bogor

Begini Pengakuan Pengendara Moge Langgar Ganjil Genap Kota Bogor

pengendara-moge
Tiga pengendara moge tampak tertunduk lesu usai menjalani sidang di Balaikota Bogor, Sabtu (13/2/2021). ARIFAL/RADAR BOGOR
pengendara-moge
Tiga pengendara moge tampak tertunduk lesu usai menjalani sidang di Balaikota Bogor, Sabtu (13/2/2021). ARIFAL/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Tiga dari 12 pengendara motor gede (Moge) yang melanggar ganjil genap Kota Bogor, telah menjalani sidang dan membayar sanksi denda maksimal.

Kepada awak media, salah satu pengendara moge yang melanggar ganjil genap Kota Bogor, Harvadi meminta maaf kepada Pemerintah Kota Bogor, Satgas Covid juga Kapolresta Bogor.

“Pertama-tama kami mewakili teman-teman yang lain memohon maaf kepada Pemerintah Kota Bogor, bapak walikota Bogor, kemudian aparat dari Polres Bapak Kapolres, juga aparat Satgas Covid-19 di Kota Bogor atas ketidak nyamanan yang ditimbulkan dari kegiatan kami hari Jumat (12/2/2021) pagi,” katanya kepada radarbogor.id Sabtu (13/2/2021) di Balaikota Bogor.

Iapun menuturkan, sudah membayar sanksi administrasi. Dan menjadikan pembelajaran bagi ia dan rekan-rekan lainnya.

“Kami mohon maaf, dan kami sebagai warga negara yang patuh hukum, kami sudah menjalankan sanksi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Kami sudah bayar sanksi dan ini jadi pembelajaran kami semua,” tuturnya.

“Tindakan ini memang kami tidak tahu, ada pemberlakuan itu, dan kami sudah diberitahu, sekali lagi mohon maaf atas nama pengendara motor besar di Indonesia. Terimakasih,” tutupnya. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep