25 radar bogor

Pelaku Penyalahgunaan Dana Bansos Kemensos Ditangkap!

Kapolres Bogor AKBP Harun
Kapolres Bogor AKBP Harun

RUMPIN-RADAR BOGOR, Pelaku Penyalahgunaan Dana Bansos Kemensos ditangkap satreskrim polres Bogor.

Informasi yang dihimpun radarbogor.id, pelaku korupsi bansos ini merupakan seorang oknum perangkat Desa.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, oknum perangkat desa ini terungkap sebagai Pelaku Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos terhadap 30 orang warga Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor (12/02).

Aksi pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas bermula dari laporan pengaduan keluhan dari warga masyarakat penerima bantuan dengan nilai Bantuan Sosial senilai Rp. 54.000.000,- (lima puluh empat juta rupiah).

“Kita telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat Desa di Kecamatan Rumpin dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dari Kemensos. Kegiatan ini sedang kami kembangkan terkait ada tidak keterlibatan oknum lainnya,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun kepada radarbogor.id Jumat (12/2/2021). (all)

Reporter : Arifal

Editor : Rany P Sinaga