25 radar bogor

Narkoba, Model Majalah Dewasa Beiby Putri Diciduk Petugas di Apartemen Jatinegara

Alat-hisap-sabu
Ilustrasi alat isap sabu. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Alat-hisap-sabu
Ilustrasi alat isap sabu. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, seorang publik figur kembali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta menangkap model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Beiby ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021). Dia diduga mengkonsumsi sabu.

“Dilakukan tes urine di Bid Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif (methamphetamine),” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Yusri menyampaikan, Beiby ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait terjadinya penyalahgunaan narkotika di apartemen tersebut. Usai dilakukan pengintaian, petuga kemudian menciduk Beiby di lobi apartemen.

“Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen,” imbuhnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu dengan berat 0,20 dan 1,85 gram.

“Hasil interogasi awal, bahwa pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru,” tandas Yusri.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun kini telah menetapkan Beiby Putri alias IPR sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penyidik juga memutuskan langsung menahan Beiby.

“Iya, sudah tersangka. Kita sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/2/2021).

Yusri menuturkan, upaya pengembangan kasus ini masih dilakukan penyidik. Sebab, sampai saat ini pemasok atau bandar yang menyediakan sabu untuk Beiby belum tertangkap.

“Bagaimana kelanjutan kita masih menunggu hasil penyidikan karena kami masih mengejar satu lagi DPO yang menjual kepada yang bersangkutan,” jelasnya. (*)

Sumber : jawapos.com
Editor : Yosep