25 radar bogor

Moge Lolos Ganjil-Genap, Mapancas : Forkopimda Dikangkangi

Rombongan moge melewati Simpang Gadog arah Puncak.

RADAR BOGOR – Lolosnya rombongan motor gede (Moge), dalam operasi ganjil-genap di Kota Bogor dan pemeriksaan hasil rapid antigen di Kabupaten Bogor menjadi sorotan publik. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor.

Ketua Mapancas Kota Bogor, Fatholloh Fawait mengatakan, peristiwa tersebut sangat memalukan dan terkesan mengangkangi pemerintah. Menurut dia, upaya masyarakat Bogor berusaha patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 sangat disayangkan pemerintah seakan dikangkangi di depan mata dengan dibiarkannya rombongan Moge lewat tanpa ada proses pemeriksaan terlebih dahulu.

“Memalukan, kebijakan Ganjil-Genap dan rapid antigen yang digadang-gadang mampu mengurangi mobilitas masyarakat malah dibiarkan ada rombongan moge,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya pemerintah kota ataupun kabupaten Bogor tegas dalam menegakkan peraturan yang dibuatnya sendiri. Jangan sampai ada stigma pemerintah keras ke masyarakat Bogor melempem kepada wisatawan.  “Jangan tebang pilih, melempem sama Moge,” kata Sihol (sapaan akrab).

Lebih lanjut ia mengatakan, masalah tersebut akan menjadi catatan hitam Pemda Kota dan Kabupaten Bogor dalam menangangi penyebaran Covid-19. Ia mendesak, pemerintah untuk segera hadir mengklarifikasi agar masyarakat tidak berspekulasi.

“Pemerintah harus hadir mengklarifikasi dan bertanggung jawab, agar masyarakat kembali percaya terhadap pemerintah dalam menegakkan hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Tak cukup sampai di situ, pihaknya pun menuntut Forkopimda yang terlibat dalam penegakan PPKM untuk memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang meloloskan rombongan moge tersebut.

Khusus pemkot Bogor pihaknya meminta rombongan moge yang melanggar kebijakan ganjil-genap harus diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam perwali 107/2020 plus harus ada evaluasi terhadap petugas yang ada di lapangan. “Semua harus terbuka dan adil dalam penegakan hukum agar menjadi warning bagi yang lainnya,” pungkasnya. (**/dka)