25 radar bogor

11 Ribu Warga Kota Bogor Terancam Dicoret dari Daftar PBI BPJS Kesehatan

Kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah kota (pemkot) Bogor, tengah bersih-bersih kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebanyak 11.311 warga terancam dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung melalui APBD Kota Bogor.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Anggraeny Iswara mengungkapkan, data PBI itu sedang menjalani verifikasi dan validasi (verval) secara langsung melalui jajaran kelurahan.

Pasalnya, kata dia, data yang tercantum sebagai kepesertaan PBI itu belum pernah diverifikasi sejak 2015 silam. Sementara, sudah ada total 192.520 warga yang ditanggung Pemkot Bogor sebagai PBI untuk BPJS Kesehatan.

“Jumlah itu kan yang mau terus-terusan ditanggung. Kita kan identik dengan uang APBD yang harus dibayarkan ke BPJS. Kalau tidak terdaftar lagi, kan masa itu dibayari ke BPJS, kan rugi kita,” tukasnya kepada Radar Bogor, Rabu (10/2/2021).

Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, ternyata ada 11 ribuan PBI yang seharusnya non aktif. Daftar itu pun telah disebarkan ke kelurahan masing-masing. Bahkan, data itu lengkap dengan kategori yang harus dipastikan kebenarannya.

Dengan begitu, sambung dia, tak ada pencoretan secara sepihak dari pihak Dinsos. Tak terkecuali, penerima dipastikan tak terncantum sebagai data ganda untuk jalur bantuan lainnya dari pemerintah.

Ia pun menyebutkan, diantaranya seperti peserta yang telah meninggal, pindah domisili ke luar kota, telah berstatus mampu, hingga telah tercantum sebagai PBI APBN.

Mereka seharusnya melaporkan hal tersebut untuk pembaruan data agar tak terus-terusan ditanggung pemkot Bogor. Kategori-kategori itulah yang didalami Dinsos untuk menyesuaikan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kita pun tidak gegabah (langsung menghapus daftar tersebut). Kita lakukan verval dan hasilnya sudah valid karena kita turunkan tim dari tingkat RT/RW untuk memastikan kebenarannya. Sampai tanggal 15 Februari tidak ada penjelasan, tentu kita hapuskan kepesertaannya,” papar Anggraeny.

Secara otomatis, pemkot Bogor hanya akan menanggung 181.209 peserta PBI untuk BPJS Kesehatan. Hanya saja, jumlah itu masih ada kemungkinan untuk bertambah selepas verval.

Lantaran, kuota untuk PBI itu sendiri masih berada di kisaran maksimal 200 peserta. “Silakan (kemungkinan masih bisa ditambah). Kita kan tahun ini mau launching aplikasi Dinsos, bisa didaftarkan langsung, bisa dapatkan keputusan juga langsung di dalamnya. Nanti kita akan sosialisasi lagi,” imbuhnya.

Ketua DPD Jamkeswatch Bogor, Aden Artajaya juga turut prihatin dengan banyaknya jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan. Jumlah data yang dinonaktifkan itu harus sejalan dengan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan. Jangan sampai, sebut Aden, justru masih banyak masyarakat yang tidak sadar kepesertaan PBI-nya telah non aktif.

“Kita harus mengontrol ini biar tidak merugikan masyarakat. Seharusnya ada pos pengaduan juga untuk masyarakat hingga tingkat desa, biar ketahuan apakah data pesertanya aktif atau non aktif,” pungkasnya. (mam/c)

Sumber : Imam Rahmanto
Editor : Yosep