25 radar bogor

Usulkan Perda Penanganan Wabah, Minta Pemkab Siapkan Kajian

Wakil Ketua DPRD KAbupaten Bogor, Agus Salim memberikan keterangan Pers di Ruang Kerjanya. foto : Hendi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim memberikan keterangan Pers di Ruang Kerjanya. foto : Hendi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kasus peningkatan terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat. Minggu (7/2) terjadi penambahan kasus positif baru sebanyak 92 orang. Sehingga total warga Kabupaten Bogor yang positif virus corona mencapai 8.530 kasus.

Sedangkan pasien yang masih dalam perawatan di rumah sakit sebanyak 810 orang. Tingginya tren positif di Kabupaten Bogor menjadi perhatian bagi DPRD Kabupate Bogor.

Salah satunya dengan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan Wabah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim meminta kepada Pemkab Bogor untuk menyiapkan kajian, soal kemungkinan terburuk, pandemi covid-19 di Kabupaten Bogor.

Agus Salim mengatakan, kajian tersebut dinilai perlu untuk dilakukan, mengingat tren penambahan kasus positif covid-19 di Kabupaten Bogor belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

“Karena memang sampai saat ini kasus covid-19 masih naik dan belum turun. Makannya kami minta kepada Pemkab Bogor untuk menyiapkan kajian kondisi terburuk dan terbaik kedepan. Karena seperti kita ketahui bersama covid-19 ini masih tinggi,” katanya.

Pembuatan kajian tersebut bertujuan agar penanganan covid-19 kedepan, lebih terarah dan maksimal.

“Kalau ada kajian khusus, kita bisa siapkan berbagai kebutuhan untuk antisipasi. Baik dari segi anggaran atau kebijakan kedepan. Makannya kita harus buat kajian, kalau tidak kita akan oleng,” tegasnya.

Politisi PKS ini menilai, meski vaksinasi covid-19 sudah mulai dilakukan Pemkab Bogor, hal tersebut bukanlah satu jaminan yang membuat angka covid-19 di Kabupaten Bogor bakal turun.

Menurutnya, vaksinasi merupakan salah satu metode penanganan untuk jangka panjang, mengingat proses pendistribusian vaksin covid-19 di Kabupaten Bogor baru tahap pertama, dan membutuhkan waktu panjang, untuk menyentuh masyarakat hingga ke level bawah.

“Vaksin ini bukan solusi cepat, karena hitungan untuk vaksinasi saja sekitar lima bulan, untuk sampai ke masyarakat belum tentu bisa tahun ini. Jadi tetap, kita semua harus menyiapkan strategi untuk penanganan covid-19 jangka pendek, dimulai dari kajian ilmiah untuk menentukan langkah-langkah dan kebijakan yang akan kita ambil kedepannya,” ucapnya.

Agus juga mengusulkan agar Dinkes Kabupaten Bogor segera mengusulkan Raperda penanganan wabah. Menurutnya, Perda tersebut diketahui sudah diterapkan saat melakukan kunjungan ker Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan dinilai sangat efektif.

“Sejak awal pandemi mereka bisa memproses dan akhirnya bisa nyaman dengan Perda tersebut. Bisa menjadi pondasi, sehingga melakukan berbagai tindakan yang berimplikasi pada berbagai anggaran. Ini yang kita dorong, dan diusulkan segera,” katanya.

Menurutnya, pada tahun 2020 ia masih memaklumi jika Raperda tersebut tak sempat diusulkan ke DPRD untuk masuk ke dalam prohram pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada tahun lalu.

“Sudah disampaikan juga ke Bagian Perundang-undangan, di rapat bnersama juga sempat kita sampaikan, kemarin direkomendasi resmi juga disamaikan,” katanya.

Dengan adanya Perda tersebut, Pemkab tak harus memperpanjang Perbup PSBB. Agus menehgaskan, ketika pandemi Covid-19 berakhir maka regulasi tersebut masih relefan ketika ada kejadian bencana wabah lain.

“Wabah lain bisa, bisa dicakup percepatan penaggulangan Covid-19 sekaligus penanganan ekonomi. Apa yang dilakukan Pemkab tak canggung karena disepakati DPRD,” tukasnya. (ded)

Reporter : Dede
Editor : Rany P Sinaga