25 radar bogor

Takut Seperti Ustad Maaher, Sugi Nur Memohon ke Majelis Hakim

Sugi-Nur
Sugi Nur Rahardja (Antara)
Sugi-Nur
Sugi Nur Rahardja (Antara)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Meninggalnya Soni Ernata alias Ustad Maaher At-Thuwailibi, membuat kubu Sugi Nur Rahardja khawatir.

Pasalnya, Sugi Nur saat ini juga tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan para ulamanya.

Sugi Nur pun hanya mengikuti sidang secara virtual. Untuk itu, tim kuasa hukum meinta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Sugi Nur.

Dalam persidangan yang dihadiri secara virtual, Sugi Nur memohon agar penangguhan penahanan terhadap dirinya dikabulkan hakim.

Sosok asal Banten yang berdomisili di Malang itu beralasan sudah cukup lama tak bertemu istri dan keluarganya. “Saya sudah empat bulan di sini tidak ketemu anak, istri, santri, empat bulan,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (10/2).

Karena itu, Sugi Nur pun sampai memohon-mohon kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan penangguhan penahanan di Rutan Bareskrim. “Sangat mohon Pak Hakim, pengertian. Penangguhan penahanannya mohon dikabulkan,” kata Sugi Nur.

Sementara itu, Pengacara Sugi Nur, Eggi Sudjana berharap hari ini ada putusan yang bisa mengabulkan penangguhan penahanan. Eggi lantas menyinngung meninggalnya Ustad Maaher di Rutan Bareskrim Polri.

“Apalagi semalam mendengar seorang ulama yang kami cintai menghembuskan napasnya di tahanan Mabes. Dengan diduga ada macam-macam yang berkembang,” ucap Eggi.

Eggi juga menyebut kliennya itu kini sangat khawatir bakal senasib dengan Ustaz Maaher. “Dalam satu sel di Mabes Polri itu ada klien kami, yang sudah mohon (penangguhan) sejak lama,” tegasnya. (*)

Sumber : jawapos.com
Editor : Yosep