25 radar bogor

PSI Pertanyakan Argumen Memajukan Pilkada Serentak 2024

Ilustrasi pilkada serentak
Ilustrasi pilkada serentak
Ilustrasi pilkada serentak
Ilustrasi pilkada serentak

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pembahasan pelaksanaan pilkada serentak dengan pilpres dan pemilihan legislatif (pileg) semakin mengemuka. Muncul dua opsi, dipercepat atau tetap dengan sesuai dengan jadwalnya pada 2024.

Menurut Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini, opsi menunda pelaksanaan pilkada alias tidak jadi serentak dengan Pemilu 2024 lebih relevan, jika alasannya pandemi covid-19.

“Tapi agak aneh (Pilkada) untuk memajukan. Lebih aneh lagi untuk menyelematkan karir politik seseorang,” kata Faldo Maldini kepada JawaPos.com, Selasa (9/2/2021).

Sementara, jika pilkada dilaksanakan serentak dengan Pemilu 2024 (pilpres dan pileg), Faldo sangat menyutujui karena sudah diatur secara konstitusi.

“Pilkada 2024 yang jadwalnya kemungkinan bulan November adalah rencana lama yang disusun secara konstitusional, sesuai dengan UU,” imbuh pria yang juga Ketua DPW PSI Sumbar itu.

Faldo menegaskan, selama belum ada kesepakatan baru, maka pilkada harus mengacu pada UU yang berlaku. Bila ada pihak ingin tetap mempercepat Pilkada, mereka butuh argumen yang sangat kuat, agar semua pihak bisa sepakat. “Kebaikan bangsa apa yang hanya bisa dicapai dengan Pilkada yang dimajukan?” ujarnya mempertanyakan.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021. DPR pun akan membahas RUU tersebut. RUU itu menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.

Di dalam naskah RUU Pemilu itu salah satunya mengatur pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023. Terdapat beberapa daerah yang sejatinya menggelar Pilkada pada 2020. Salah satunya DKI jakarta.

Sementara di UU Pilkada sebelumnya, Pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden. (*)

Sumber : jawapos.com
Editor : Yosep