25 radar bogor

DLH Kantongi Dua Nama Perusahaan Terduga Sebabkan Ribuan Ikan Mati di Setu Citongtut

Ikan-mati
Dani, relawan Gerakan Pungut Sampah (GPS), Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membersihkan Situ Citongtut dari ribuan bangkai ikan. Rabu (3/2/2021). HENDI/RADAR BOGOR
Ikan-mati
Dani, relawan Gerakan Pungut Sampah (GPS), Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membersihkan Situ Citongtut dari ribuan bangkai ikan. Rabu (3/2/2021). HENDI/RADAR BOGOR

GUNUNG PUTRI-RADAR BOGOR, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor telah mengantongi dua nama perusahaan yang diduga menjadi penyebab matinya ribuan ikan di Setu Citongtut, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri.

Kepala DLH Kabupaten Bogor, Asnan mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil uji lab sampel air yang telah diperiksa pihaknya.

“Sementara ini kita sudah mengantongi dua perusahaan yang diduga membuang limbah berbahaya di Setu Citongtut,” ujarnya kepada media (9/2/2021).

Menurutnya, masih ada tahapan sebelum memutuskan kedua perusahaan itu terbukti secara hukum membuang limbah berbahaya ke Setu Konservasi Ikan tersebut.

Apabila kedua perusahaan itu terbukti secara resmi memiliki limbah beracun, maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi berupa administratif bahkan sanksi pencabutan izin.

“Itu pun harus mengikuti prosedur terlebih dahulu untuk bisa memberikan sanksi tersebut,” jelas Asnan.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni meminta DLH untuk segera menindak tegas perusahaan yang terbukti menjadi penyebab matinya ribuan ikan di Setu Citongtut pada Senin, 1 Februari 2021 lalu.

“Jika DLH tidak ada tindakan untuk mengatasi masalah ini, maka saya akan pakai tindakan yang lain,” tegas Fatoni.

Politisi PKS itu kini telah memberikan kewenangan sepenuhnya kepada DLH untuk menyelesaikan permasalahn tersebut.

“Saya percayakan kepada DLH, semoga mereka akan tegas mengatasi persoalan ini, agar tidak terulang lagi di setu yang lain,” tandasnya.(cok)

Reporter : Septi Nulawam

Editor : Rany P Sinaga