25 radar bogor

Dapat Asimilasi di Rumah, 4 Warga Binaan Dikeluarkan dari Lapas Khusus Gunungsindur

Lapas-Gunungsindur
Salah satu warga binaan Lapas Khusus Gunungsindur yang mendapatkan asimilasi di rumah, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Lapas-Gunungsindur
Salah satu warga binaan Lapas Khusus Gunungsindur yang mendapatkan asimilasi di rumah, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

GUNUNGSINDUR-RADAR BOGOR, Sebanyak empat orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) diberikan asimilasi di rumah, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Khusus Gunungsindur.

“Hari ini (10/2/2021) Lapas Khusus Gunungsindur telah mengeluarkan 4 orang WBP yang memenuhi syarat menjalani asimilasi di rumah sesuai dengan peraturan Menkumham RI, Nomor 32 Tahun 2020,” kata Kalapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur Mujiarto kepada wartawan kemarin.

Mujiarto mengatakan, progam ini sebagai salah satu syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

“Pada tahun 2020 lalu kita sudah memberikan program ini ke 81 WBP. Karena, asimilasi di rumah bukanlah bebas sepenuhnya tapi menjalankan sisa pidana di rumah yang nantinya akan diawasi oleh pihak terkait,” kata Mujiarto.

Tak hanya itu, ia menuturkan, program asimilasi di rumah ini sama sekali tidak dipungut biaya. Bahkan, untuk WBP yang menjalani asmiliasi wajib dirumah dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

“Untuk WBP tindak pidana korupsi, terorisme, kejahatan HAM berat dan narkotika yang dipidana 5 tahun ke atas masih sama seperti peraturan sebelumnya, tetap tidak mendapatkan program asimilasi di rumah,” tuturnya. (nal)

Reporter : Jaenal
Editor : Yosep