25 radar bogor

Pesimis Target Pendapatan Tercapai, DPRD Kabupaten Bogor Minta Pemkab Lakukan Ini

Ilustrasi-PAD
Ilustrasi-PAD
Ilustrasi-PAD
Ilustrasi-PAD

CIBINONG-RADAR BOGOR, DPRD Kabupaten Bogor meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) realistis dalam memasang target pendapatan daerah Kabupaten pada 2021.

Di tahun ini Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor menargetkan pendapatan daerah Kabupaten Bogor pada 2021, mencapai Rp1,8 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman mengatakan, ketika pemerintah daerah masih memperkirakan target pendapatanya akan sulit dicapai karena kondisi pandemi Covid-19, sebaiknya harus ada item-item yang ditarget tinggi pendapatanya.

Sehingga paling tidak ada beberapa sektor pendapatan yang menjadi andalan Pemkab Bogor karena potensi ketercapaianya relatif tinggi.

“Harus juga pemerintah mengambil kebijakan diskresi agar orang lain bisa bayar pajak. Salah satunya relaksasi pajak,” ujar Usep kepada Radar Bogor, Selasa (9/2/2021).

Usep menjelaskan, sumber pendapatan terbesar di daerah yakni pajak dan retribusi. Sehingga potensi terbesar dalam pendapatan itu yang harus dimaksimalkan dan berkontribusi besar dalam mencapai target pendapatan yang dipatok Bappenda.

Selain itu, Politisi PPP itu menyampaikan jika memang dirasa anggaran belanja dengan pendapatan belum seimbang maka Pemkab Bogor harus melakukan pergeseran anggaran melalui refocusing.

“Kan kalau APBD sudah di evaluasi oleh gubernur, dilihat belanja dan pendapatanya mencapai gak. Mudah-mudahan apa yang cemaskan (tak tercapai) bupati tidak terjadi,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor tersebut juga meminta agar Pemkab Bogor berinovasi dalam menggenjot pendapatan.

“Kalau sumber pendapatan bagi hasil jauh, sekarang SiLPA Kabupaten Bogor mulanya Rp 900 miliar, saat ini menjadi Rp500 miliar, artinya masih defisit Rp400 miliar,” katanya.

Ia meyakini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dipastikan akan membutuhkan banyak biaya dalam penerapannya. Karena, kata dia, penanganan dan pengendalian Covid-19 dilakukan hingga tingkat RT/RW.

“Kebutuhan anggaran PPKM berbasis mikro kayanya malah bertambah, artinya kegiatan lain yang harus di refocusing. Jika tidak ada inovasi, pertumbuhan ekonomi kita akan hancur,” cetusnya.

Meski demikian, pergeseran anggaran dilakukan pada kegiatan yang tak berkaitan langusung dengan masyarakat, dan dilakukan dengan proposional sesuai kebutuhan biaya kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan.

“Infrastukrur tetap harus ada, hanya persentasenya yang disesuaikan, ketika penanganan di fokuskan pada kesehatan juga tidak baik. Lihat proposionalnya saja, kesehatan berapa, pendidikan berapa, infrasturktur berapa,’ pintanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan pada Bappenda Kabupaten Bogor, Dellianie Ukman menyebut target pendapatan daerah Kabupaten Bogor pada 2021 mencapai Rp1,8 triliun.

Target tersebut, kata dia, mengalami9 peningkatan sebanyak 13,97 persen, ketimbang tahun 2020 yang hanya ditargetkan sebesar Rp1,5 triliun.

Peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Bogor pada tahun ini, juga diterapkan untuk 10 sektor pajak daerah. Mulai dari pajak hotel, hiburan, hingga pajak pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Untuk pajak hotel, Bappenda Kabupaten Bogor menargetkan sebesar Rp89,9 miliar. Lebih tinggi 47,25 persen dari 2020 kemarin sebesar Rp47,4 miliar. Sementara untuk restoran Rp154,8 miliar, meningkat 36,99 persen dari 2020 yang hanya Rp97,5 miliar.

“Kalau pajak hiburan target kami di tahun ini sebesar Rp68,3 miliar, naik 59,01 persen dari 2020 kemarin yang hanya Rp27,9 miliar. Pajak reklame juga naik 10,39 persen dari tahun kemarin yang hanya Rp13,7 miliar, menjadi Rp15,2 miliar di tahun ini,” ucapnya.

Sementara pada pajak parkir, di tahun ini Bappenda menargetkan Rp10,2 miliar. Meningkat 49,60 persen dari 2020 yang hanya berkisar di angka Rp5,1 miliar.

Begitupun untuk pajak air tanah, dari yang semula Rp58,7 miliar, menjadi Rp63,7 miliar naik 7,84 persen dari 2020.

Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2), naik sebesar 3,07 persen. Dari Rp475,5 miliar menjadi Rp490,6 miliar. “Untuk BPHTB naik 12,44 persen, dari Rp478,4 menjadi Rp546,4 miliar di 2020 ini,” tukasnya. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep