25 radar bogor

Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Ini Barang-Barang yang Ditemukan Lapas Gn. Sindur

Petugas saat menggeledah salah satu kamar hunian
Petugas saat menggeledah salah satu kamar hunian

GUNUNGSINDUR-RADAR BOGOR, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan melakukan penggeledahan insidentil pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib, Selasa, (09/02).

“Penggeledahan ini rutin maupun insidentil dilakukan guna mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta tindak lanjut pelaksanaan Target Kinerja B03 Tahun 2021″ kata Kalapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur Mujiarto kepada wartawan kemarin.

Ia juga mengatakan, tujuan deteksi dini dilakukan terhadap tindakan WBP yang dapat menganggu ketertiban dan keamanan.

“Selain penggeledahan insidentil, kami juga melaksanakan penggeledahan rutin yang dilaksanakan setiap waktu, menyasar beberapa kamar hunian WBP yang dianggap mencurigakan,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan, Fajar menjelaskan, dalam kegiatan tadi siang juga memberikan sosialisas terkait pembangunan zona integritas kepada WBP.

“Yang jelas kita tekankan kepada semua WBP jangan coba-coba memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, Tim Satops Patnal menyita beberapa barang terlarang, seperti sendok besi, korek api gas, garpu dan barang terlarang lainnya yang kemudian untuk ditindaklanjuti dan WBP yang dinyatakan melanggar dimasukan kedalam Register F.

“Ini sebagai upaya dan tidak ada toleransi lagi jika terbukti ada peredaran narkoba didalam lapas. Karena, akan kami tindaklanjuti proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (nal)

Reporter : Jaenal
Editor : Rany P Sinaga