25 radar bogor

200 PKL Dirazia, 29 Pedagang Kena Sanksi

Razia PKL di Cileungsi
Razia PKL di Cileungsi

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Sebanyak 200 PKL di bawah Flyover Cileungsi, Kabupaten Bogor ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor pada Selasa, 9 Februari 2021.

Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menjadikan area tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di fasilitas publik.

Sekitar puluhan petugas Penegak Peraturan Daerah (Perda) itu meratakan lapak para PKL dan mengimbau para pedagang untuk tidak lagi berjualan di area tersebut.

“Tujuan penertiban ini adalah mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan untuk membuka ruang terbuka hijau di fasilitas-fasilitas umum,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho di lokasi penertiban.

Agus menuturkan, Operasi Tertib Trotoar Ini merupakan hasil dari aduan masyarakat yang mengeluhkan kondisi Flyover Cileungsi yang terlihat kumuh dan tak tertata.

Dibantu dengan Muspika Cileungsi, pihaknya dapat melaksanakan penertiban dengan aman dan kondusif.

Dirinya berharap, semua pihak dapat menjaga agar para PKL tidak memutuskan untuk kembali berjualan di area tersebut.

“Dan kepada seluruh masyarakat yang peduli lingkungan agar bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Cileungsi dalam menata kawasan ini agar menjadi hijau kembali,” tandasnya.

Selain penertiban PKL, petugas juga menggelar Operasi Yustisi dibantu aparat Polres Bogor.

Sebanyak 33 orang terjaring operasi. 29 orang diantaranya diberikan sanksi sosial dan 4 lainnya dikenakan sanksi administrasi.

“Tiada hari tanpa operasi masker. Bersama dengan Polres bogor kita melakukan operasi di bawah Fly Over Cileungsi. Targetnya sendiri pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat,” tandas Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus.(cok)

Reporter : Septi Nulawam
Editor : Rany P Sinaga