25 radar bogor

Ustad Maaher Meninggal Dunia, Nikita Mirzani Tulis Ini di Instagram

Ustad Maaher
Ustad Maaher

JAKARTA-RADAR BOGOR, Soni Ernata atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ustad Maaher At Thuwailibi meninggal dunia di rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri, pada Senin (8/2).

Hal ini pun dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya, Djuju Purwantoro. “Betul beliau meninggal sekitar jam 7 malam di Rutan Mabes Polri, sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Saya saat ini menuju RS Pori Kramat Jati,” kata Djuju Purwantoro dikonfirmasi, Senin (8/2).

Djuju mengaku, pria yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani itu sebelumnya telah meminta pembantaran penahanan kepada Bareskrim Polri, tetapi tidak diindahkan. Tim kuasa hukum tak memungkiri, pada pekan lalu pria yang menjadi tersangka ujaran kebencian ini sempat menjalani perawatan di rumah sakit, tetapi Djuju tidak menjelaskan secara rinci mengenai penyakit yang diderita Maaher.

Sementara itu, lewat akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172 Nikita menyampaikan ucapan belasungkawa. “Innallilahi Wainnalilahi Rojiun Semoga Ustadz Maher di Lapangkan Kuburnya, diampuni semua dosanya dan di Terima amal kebaikannya. Turut Berduka Cita,” tulis artis sensasional itu di postingannya yang mengunggah foto Ustad Maheer.

Seperti diketahui, akhir tahun lalu Ustadz Maaher pernah mengancam akan mengerahkan 800 Laskar Pembela Ulama jika Nikita Mirzani tak segera meminta maaf secara terbuka kepada Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab atau HRS.

“Kepadami hei bab! betina l0nt3 oplosan penjual selangkangan saya himbau 1×24 jam, kau tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik secara terbuka, saya Maaher At-Thuwailibi beserta 800 Laskar Pembela Ulama akan mengepung rumahmu,” tegas Maher melalui video yang diunggah di akun Twitternya.

Maaher mengatakan dia dan Laskar Pembela Ulama rela mengucurkan darah demi membela cucu Nabi Muhammad SAW. “Saya serius, saya tidak main-main, kita lihat apa yang akan terjadi. Darah kami, kami kucurkan untuk membela kehormatan cucu Rasululllah SAW,” pungkas Maaher.

Ustaz Maaher At Thuwailibi merupakan tersangka dalam kasus dugaan penghinaan bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Dia diduga menghina ulama Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya di media sosial Twitter. Dia disangkakan melanggar pasal 45a ayat (2) dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. (jpc)

Editor : Rany P Sinaga
Sumber : Jawapos