25 radar bogor

Tahun Ini, Ade Yasin Targetkan Empat Wilayah Tertinggal Ini jadi Desa Berkembang

Bupati Bogor, Ade Yasin. Foto Dede/Radar Bogor
Bupati Bogor, Ade Yasin. Foto Dede/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mengejar peningkatan kesejahteraan sejumlah desa di wilayahnya.

Dalam setahun, jumlah desa tertinggal di wilayah ini berkurangan hingga 4 desa. Kementerian Desa (Kemendes) mencatat keberhasilan Kabupaten Bogor dalam menghapus 41 desa tertinggal dalam kurun waktu satu tahun.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, dari total 416 desa pada 2019 terdapat 45 desa yang tertinggal. Sedangkan pada tahun 2020, Pemkab Bogor mengentaskan 41 desa dari tertinggal menjadi berkembang.

“Tahun 2020 desa tertinggal sisa empat, dalam setahun berhasil menghapus 41 desa tertinggal di Kabupaten Bogor,” ujar Ade Yasin, Minggu (7/2/2021).

Menutut dia, saat ini, terdapat 29 desa mandiri; 131 desa maju; 252 desa berkembang, dan tersisa 4 desa yang tertinggal.

Pada tahun sebelumnya, jumlah desa mandiri dari sebelumnya 12 desa, kini menjadi 29 desa, jumlah desa maju dari sebelumnya 93 desa, kini menjadi 131 desa, dan jumlah desa berkembang dari 266 desa menjadi 252 desa berkembang dan empat sisanya desa tertinggal tersebut.

Empat desa di Kabupaten Bogor yang masih berstatus tertinggal yakni Desa Wirajaya, Kecamatan Jasinga, Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Desa Sukaraksa dan Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari.

Menurutnya, ada tiga indikator utama yang menjadi penilaian status desa. Yaitu soal ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan ketahanan lingkungan juga kesehayan.

Tiga indikator utama ini, sambungnya, dijabarkan ke dalam 54 indikator yang di dalamnya ada 719 kuesioner yang harus diselesaikan.

“Dari tiga indikator utama itu, perlu penanganan atau keterlibatan dinas-dinas terkait. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Desa (DPMD) dan lain-lain, melalui program-program dinas yang menyentuh langsung kepada masyarakat,” katanya.

Untuk mencapai itu, Ade Yasin memberikan warning kepada para dinas terkait, termasuk kepala desa. Dimana kades diwajibkan untuk membuat arah dan kebijakan dennan mengedepankan potensi desa, sehingga perencanaan yang dibuat bisa tepat sasaran.

“Ke depan harus jadi desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat sejahtera, pendidikan desa berkualitas, desa layak air bersih dan sanitasi,” tukasnya.(ded)

Reporter : Dede
Editor : Yosep