25 radar bogor

Polsek Babakan Madang Gelar Ops Yustisi PPKM, 42 Warga Kena Sanksi

Polsek Babakan Madang Gelar Ops Yustisi PPKM
Polsek Babakan Madang Gelar Ops Yustisi PPKM

BABAKAN MADANG-RADAR BOGOR, Polsek Babakan Madang bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub yang tergabung dalam satuan tugas penangan Covid 19 lakukan operasi Yustisi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jalan Raya Sentul City dan Jalan Raya Cipambuan Kecamatan Babakan Madang pada Minggu (7/2/2020).

Penegakan protokol kesehatan terus di lakukan tim satuan tugas kecamatan Babakan Madang. Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa, SH,SIK menyasar penegakan protokol kesehatan dan menyisir titik keramaian masyarakat yang melakukan aktifitas

Dalam operasi yustisi PPKM yang di gelar ini Satuan Covid 19 Babakan Madang melakukan penindakan-penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Sejumlah 21 orang diberikan teguran tertulis, sanksi sosial sebanyak 15 orang dan 6 orang diberikan sanksi fisik.

“Kegiatan ini akan kita terus lakukan sebagi upaya penanganan Covid 19 di kabupaten Bogor, penindakan-penindakan akan terus kita tegakan bagi para pelanggar protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan kedepan kita juga akan lakukan pemantauan secara langsung terhadap aktifitas-aktifitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa S.H., S.I.K. (*/ran)

Editor : Rany P Sinaga
Sumber : Humas Polres Bogor