25 radar bogor

BEM KM IPB Layangkan Undangan Diskusi dengan Bima Arya Terkait Kebijakan Ganjil Genap

IPB University
IPB University
IPB University

BOGOR-RADAR BOGOR, Kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda dua maupun empat guna menekan trafik mobilitas warga mulai diterapkan pada Sabtu, 6 Februari 2021 di Kota Bogor.

Hal ini diberitahukan melalui akun media sosial pribadi milik Wali Kota Bogor Bima Arya. Pemerintah mengeluarkan kebijakan ganjil genap sebagai respon kasus Covid-19 di Kota Bogor yang sedang sangat tinggi.

“Covid-19 di Kota Bogor sedang sangat tinggi. Kemarin rekor 168 orang positif dalam satu hari! Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda terus berikhtiar menekan laju pandemi”, dikutip dari akun Instagram @bimaaryasugiarto, Kamis (4/2/2021).

Sebagai respon dari kebijakan tersebut BEM KM IPB mengundang Wali Kota Bogor Bima Arya untuk diskusi bersama sebagai wadah aspirasi mahasiswa dan masyarakat terkait kebijakan ganjil genap.

Berbagai respon masyarakat telah disampaikan melalui kolom komentar pada akun sosial pribadi Wali Kota Bogor terkait kebijakan tersebut. Terdapat berbagai pandangan dan juga pertanyaan apakah kebijakan ganjil genap akan efektif?. Tetapi tidak adanya respon terhadap pandangan masyarakat  dari pihak Pemerintah Kota Bogor.

“Pak bapak lucu kendaraan pribadi lebih aman dari transportasi umum pak, ngapain harus ada peraturan ganjil genap? Harusnya kendaraan luar Bogor yang dibatasi pak, yang harusnya aman diperjalanan dipaksa naik transportasi umum yang lebih rentan covid, haduuh”, dikutip dari akun Instagram @ccpsryn, Kamis (4/2/2021).

Kementerian Kebijakan Daerah BEM KM IPB 2021 telah menghubungi Wali Kota Bogor Bima Arya melalui jalur pribadi pada Jumat 5 Februari 2021 dan telah mengirimkan surat secara resmi pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Diskusi melalui Live Instagram terkait kebijakan ganjil genap masih menunggu waktu pasti dari pihak Wali Kota Bogor.

Menteri Kebijakan Daerah BEM KM IPB, Maula Achmad Haidar mengatakan, terkait kebijakan ini, BEM KM IPB berkomitmen untuk membuka seluas-luasnya wadah aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat. “Yang mana kita ketahui bahwa kebijakan ini berimbas pada semua pihak dan mahasiswa akan tetap di garda terdepan dalam  mengawal segala kebijakan pemerintahan,” katanya Jumat (5/2/2021).

Kebijakan ganjil genap telah diterapkan mulai hariini, terdapat 11 titik cek poin di Kota Bogor yaitu, Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang BORR, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Simpang Terminal Baranangsiang, Simpag Batutulis, Simpang Air Mancur, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu, Simpang RSUD.

Dan BEM KM IPB masih menunggu konfirmasi waktu dari Pemerintah Kota Bogor untuk diskusi terbuka terkait kebijakan ganjil genap yang akan dilaksanakan melalui Live Instagram @bemkmipb. (*/ran)

Editor : Rany P Sinaga
Sumber : BEM KM IPB