25 radar bogor

Fadlilah Zakat dan Shodaqoh

H. Khotimi S.Ag, M.si
H. Khotimi S.Ag, M.si

Dalam buku ‘Kisah-kisah Ajaib Pembeli Surga’ karya Ahmed Al Ali, dikisahkan bahwa ada seseorang yang memiliki sejumlah lahan pertanian. Namun, pada suatu saat, selama setahun perekonomian di daerahnya memburuk akibat musim paceklik. Banyak orang menderita akibat kelaparan.

Akhirnya, laki-laki itu memutuskan untuk memberikan hasil panen dari salah satu ladang pertaniannya untuk orang-orang miskin.

Ia pun pergi ke masjid dan mengumumkan semua orang bahwa mereka boleh memanfaatkan tanah ladangnya, dan mengambil semua hasil panennya sesuai kebutuhan.

Orang-orang pun berbondong-bondong pergi ke ladang milik sang laki-laki tersebut dan menggarap dalam jumlah besar. Pemilik lahan tersebut cukup sibuk dengan pekerjaanya sehingga tidak pernah memerhatikan ladang pertaniannya.

Setelah ia memanen semua lahan pertaniannya, ia teringat akan ladang yang diberikan untuk sedekah itu. Segera ia memerintah orang untuk mengumpulkan semua batang kering, tumbuhan, dan bulir-bulir yang masih tersisa.

Menakjubkannya, para pegawai sang Lelaki melihat bahwa masih ada banyak hasil panen yang tersisa. Mereka juga mendapati hasil panen melebihi hasil panen tanah pertanian yang lain.

Terlebih lagi, umumnya tanah pertanian yang telah dipanen harusnya dibiarkan terlebih dahulu tanpa ditanami apapun selama setahun agar tanah kembali normal. Namun tidak dengan ladang tersebut. Bahkan dari ladang itulah ditemukan sumber meneral lainnya.

Kisah diatas merupakan salah satu bukti keutamaan zakat maupun shadaqoh lainnya. Artinya dari setiap apa yang kita keluarkan, Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebib berokah, lebih banyak dan tentu sekaligus upaya membersihkan harta dan jiwa kita.
Disamping keutamaan diatas, ada beberapa indikator sekaligus motivator yang bisa mendorong kita untuk taat zakat dan istiqomah dalam mengeluarkan shodaqoh. Diantaranya adalah :

Menunaikan zakat merupakan indikasi ketakwaan dan sebab yang dapat memasukkan seseorang ke dalam surga. Allah ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik, mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah). Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian” [adz-Dzariyat: 15-19].

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Lima perkara yang apabila dikerjakan oleh seseorang dengan keimanan, maka dia akan masuk surga; yaitu barangsiapa yang menjaga shalat lima waktu beserta wudhunya, rukuknya, sujudnya dan waktu-waktunya, melaksanakan puasa ramadhan, haji ke baitullah jika mampu menunaikannya, menunaikan zakat dengan kesadaran jiwa, serta menunaikan amanat” [HR. Abu Dawud: 429]

Zakat dan shadaqoh merupakan naungan yang meneduhkan dihari kiamat.

Dijelaskan oleh Allah dalam ayat-ayat Al-Quran, pada hari kiamat nanti manusia akan dibangkitkan dan dikumpulkan di Padang Mahsyar. Disebutkan juga, pada saat itu jarak matahari akan sangat dekat dengan kepala setiap orang sehingga akan terasa sangat panas.

Untuk melindungi diri dari panasnya sinar matahari inilah, Rasulullah SAW telah memberitahukan kabar baik kepada umatnya mengenai amalan yang dapat menjadikan naungan dari panasnya matahari kelak.

Dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu riwayat :

“Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya (pada hari kiamat) hingga diputuskan di antara manusia. Dalam teks lain : “Ditetapkan hukuman di antara manusia.” Yazid berkata: “Abul Khair tidak pernah melewati satu haripun melainkan ia bersedekah padanya dengan sesuatu, walaupun hanya sepotong kue atau bawang merah atau seperti ini.” (HR. Al-Baihqi, Al-Hakim dan Ibnu Khuzaimah).

Dan dijelaskan pula dalam riwayat lainnya, bahwasannya Rasulullah Saw bersabda:
“Naungan orang beriman di hari Kiamat adalah sedekahnya.”(HR Ahmad).

Dengan adanya BAZNAS Kota Bogor, masyarakat dapat menunaikan zakat dan infaq dengan penuh ketenangan karena BAZNAS Kota Bogor adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah agar dana zakat yang terkumpul dibagikan secara merata dan amanah kepada asnaf penerima zakat.

untuk menunaikan zakat masyarakat bisa dengan mudah mengunjungi webstie resmi www.baznaskotabogor.or.id di website tersebut dapat langsung menunaikan zakat ataupun transfer melalui rekening, adapun chanel pembayaran lain yaitu donasi.online/baznas-kota-bogor.

Untuk informasi lebih lanjut BAZNAS Kota Bogor memilik whats app center di 0811.1134.202 masyarakat dapat berkonsultasi terkait zakat ataupun bantuan melalui WA center tersebut.

#BogorKotaZakat

Oleh: H. Khotimi S.Ag, M.si
Wakil Ketua Baznas Kota Bogor