25 radar bogor

Warga Kota Bogor Jangan Panik, Ganjil Genap tak Berlaku untuk Ojol dan Taksi Online

MERAYAP: Para pengendara mulai terjebak kemacetan di Jalan Raya Oto Iskandardinata, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dampak parade budaya Bogor Street Festival Cap Go Meh (CGM) 2018, Jumat (2/3/2018). (Foto Luky/Radar Bogor)
ILUSTRASI: Kemacetan di Jalan Raya Oto Iskandardinata, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. (Foto Luky/Radar Bogor)

BOGOR-RADAR BOGOR, Bagi warga Kota Bogor tidak perlu khawatir dengan pemberlakukan ganjil genap kendaraan di Kota Bogor akhir pekan ini. Pasalnya, kendaraan yang terkena ganjil genap hanya untuk kendaraan pribadi dan luar Kota Bogor saja.

Jadi tidak berpengaruh bagi ojek online (ojol) dan taksi online. Ya, ojol dan taksi online bebas berkeliaran di Kota Bogor. Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Menurutnya, kebijakan ganjil genap tidak berlaku bagi ojol dan taksi online. “Tidak (Ojol dan Taksi Online),” kata Bima Arya Sugiarto saat dikonfirmasi radarbogor.id, Kamis (4/2/2021).

Diberitakan sebelumnya, berbagai cara dilakukan Pemkot Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota untuk menekan kasus Covid-19. Beragam kebijakan barupun muncul.

Terbaru, yakni pemberlakuan sistem ganjil genap pada kendaraan. Dimana kendaraan yang masuk Kota Bogor harus mengikuti jadwal ganjil dan genap. “Mulai besok kita sosialisasikan,” ujar Kapolresta Bogor Kombespol Susatyo Purnomo Condro kepada radarbogor.id Kamis (4/2/2021).

Adapun untuk personil yang diturunkan, Kapolresta Bogor Kombespol Susatyo Purnomo Condro mengatakan akan ada 700 personil. Mereka disebar di sejumlah ruas jalan.

“Untuk penerapan (ganjil genap) di semua ruas jalan. Kita melakukan cek poin titik tertentu yang menjadi simpul masuk ke Bogor. Atau simpul pusat keramaian,” tuturrnya.

Sementara itu untuk pemberlakuan sistem ganjil genap ini juga dilakukan sesuai angka akhir plat nomor. “Penentuan kendaraan ganjil genapnya sesuai nomor Terakhir kendaraan,” tukasnya. (all)

Reporter: Arifal Fajar
Editor: Alpin