25 radar bogor

Status Zona Merah, Ade Yasin Buka Peluang Kecamatan Lockdown Mandiri

Bupati Bogor, Ade Yasin berikan keterang Pers usai pimpin rapat evaluasi penanganan Covid19 di Gedung Bappedalitabang. Kamis (4/2/2021). Foto Hendi/Radar Bogor
Bupati Bogor, Ade Yasin berikan keterang pers usai pimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung Bappedalitabang, Kamis (4/2/2021). Foto Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pendekatan kewilayahan dalam mengendalikan Covid-19 di Kabupaten Bogor. Terlebih, saat ini Bumi Tegar Beriman menyandang status zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, saat ini dirinya tengah menggaungkan kembali agar Satgas Covid-19 di wilayah dilakukan secar masif baik dimulai dari RT/RW, desa, hingga kecamatan untuk memantau mobilisasi masyarakat.

Selain itu, Ade Yasin meminta memperketat orang masuk ke Kabupaten Bogor dengan melakukan skrining dan memastikan untuk meminta hasil rapid tes anti gen atau swab test yang masih berlaku. “Hal itu untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ade, Kamis (4/2/2021).

Kemudian, pengetatan dilakukan di hotel, restoran, dan tempat wisata yang berada di Kabupaten Bogor. Setidaknya, setiap orang liar Kabupaten Bogor yang hendak menginap di hotel harus di cek hasil rapid tes anti gennya. “Minimal orang yang datang ke hotel, tempat wisata, tempat strategis minimal menerapkan pengetatan,” katanya.

Ade Yasin menyerahkan ke aparat wilayah untuk menerapkan lock down secara mandiri berdasarkan status Covid-19 di wilayah masing-masing. “Pengetatan ini untuk kepentingan sendiri. Karena sekarang isolasi mandiri tapi banyak tidak lapor,” katanya.

Ia meminta RT/RW harus peka dengan lingkunganya ketika ada yang terkonfirmasi positif atau melakukan isolasi mandiri. Karena , ketika ada warga yang melakukan isolasi mandiri belum tentu aman, sehingga kondisi kesehatanya harus tetap diawasi.

Selain itu, Politisi PPP itu mengakui jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak efektif dalam membendung pandemi Covid-19.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bogor itu akan mengeluarkan surat edaran kepada rumah sakit untuk menambah ruang Covid-19. “Minimal 30 persen dari kapasitas tempat tidur khususnya untuk covid ada penambahan,” tukasnya.(ded)