25 radar bogor

Oknum Anggota Polres Bogor Dituding Selingkuh, RS: Saya Ditipu

Ilustrasi curhatan oknum brimob
Ilustrasi polisi RW
Ilustrasi-Polisi
Ilustrasi Polisi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Prahara rumah tangga salah seorang anggota Polres Bogor, RS berbuntut panjang dan harus berurusan dengan Propam. Sang istri, MS menudingnya telah melakukan perselingkuhan.

Namun, tuduhan itu langsung dibantah RS. Dia menegaskan tidak pernah melakukan perselingkuhan seperti yang dituduhkan MS kepadanya selama ini.

RS mengaku sudah melayangkan gugatan cerai kepada istrinya sejak 2019 lalu dan sudah lama mereka tidak tinggal satu rumah. Proses perceraiannya dengan MS sekarang masih berproses di Pengadilan Agama.

“Saya ditipu, karena sejak menikah 2017, MS telah melakukan kebohongan kepada saya dan orangtua saya. Makanya, 2019 saya melayangkan gugatan cerai,” ujar RS kepada radarbogor.id, Kamis (4/2/2021).

Salah satu contohnya, papar RS, istrinya mengaku kepadanya dan keluarganya belum pernah menikah. Namun, setelah ditelusuri, ternyata istrinya sudah menikah.

Setelah tahu banyak kebohongan yang dilakukan istrinya, sambung RS, sejak itu juga hubungan keluarganya tidak harmonis. “Sebelum gugatan cerai saya layangkan, saya sudah minta kepada MS agar persoalan ini diselesaikan secara baik-baik,” terangnya.

Menurutnya, hubungan pernikahannya dengan MS sudah tidak mungkin dipertahankan. Makanya, ia berharap proses sidang perceraiannya segera diputus Pengadilan Agama.

Dia menjelaskan, kasus perselingkuhan yang dituduhkan MS ke Propam Polres Bogor masih diproses. Sebagai anggota polisi, RS mengaku siap menjalaninya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MS menuding suaminya itu telah melakukan perselingkuhan dan melaporkannya ke Propam Polres Bogor. MS mengaku sang suami ketahuan selingkuh dengan wanita idaman lain.

MS menggerebek suaminya itu di Tasikmalaya pada medio pertengahan Oktober tahun lalu. “Penggerebekan dilakukan di daerah Tasikmalaya pada Selasa (20/10/2020). Jam 22.00 WIB malam,” kata MS.

Dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Bogor Iptu Yayan Sofyan, membenarkan pihaknya tengah memproses kasus dugaan oknum anggota Polres Bogor yang digerebek istri sah sedang selingkuh. “Sudah proses sidang disiplin kemarin,” kata Iptu Yayan Sofyan saat dihubungi radarbogor.id Kamis (4/2/2021).

Namun, Iptu Yayan Sofyan, menjelaskan, sidangnya ditunda seminggu depan. “Ditunda sidangnya seminggu ke depan karena ada saksi yang perlu dihadirkan di sidang berkutnya,” tukasnya.(all)

Reporter: Arifal Fajar
Editor: Alpin