25 radar bogor

Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Tekankan Kedaulatan Pangan Saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Tekankan Kedaulatan Pangan Saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Tekankan Kedaulatan Pangan Saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

BOGOR-RADAR BOGOR, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jabar III, Endang Setyawati Thohari kembali menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan, Rabu (3/2/2021) di Kantor *DPC* Partai Gerindra Bogor Barat. Kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Endang menyampaikan bahwa sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang dilakukan sebagai mandat Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 5 huruf a dan b, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ditugasi untuk memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah air.

*Endang* menyatakan, pemasyarakatan empat pilar MPR RI juga selaras dengan upaya MPR RI untuk mewujudkan visi MPR yaitu “Rumah kebangsaan, pengawal ideologi pancasila dan kedaulatan rakyat.

Dengan visi tersebut, MPR memiliki mandat konstitusional untuk menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, serta aspirasi masyarakat dan daerah. sebagai lembaga negara pembentuk konstitusi, MPR akan mengawal ideologi Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NKRI Tahun 1945.

Dalam sosialisasinya, ia juga mengungkapkan mengenai kedaulatan pangan sebagai pilar bangsa. Katanya, selama ini sektor pertanian selalu diidentikkan dengan kehidupan desa yang tak jarang dipandang ‘sebelah mata’.

Padahal, sektor pertanianlah yang menopang kehidupan manusia. Kini seiring perkembangan zaman, sektor pertanian, contohnya di desa-desa pun telah tumbuh menjadi sentra perekonomian dalam skala kecil dan menengah (UMKM), disamping tetap menjalankan peran sebagai ‘lumbung pangan’ nasional.

“Untuk itu, nilai-nilai kearifan lokal harus tetap dijaga dan dilindungi, agar tidak tergeser dan tersisihkan oleh laju roda zaman,” katanya.

Tentu, lanjut Endang, kita tidak menginginkan pengembangan potensi desa malah menjadi pintu masuk atas lunturnya kearifan lokal, tergerusnya semangat kegotongroyongan, dan terkikisnya wawasan kebangsaan, karakter, dan jati diri ke-Indonesiaan.

Karena itulah, ia konsisten melaksanakan pembangunan karakter bangsa melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada seluruh elemen bangsa. (ran)

Reporter : Rany P Sinaga
Editor : Rany P Sinaga