25 radar bogor

Polda Jabar Bakal Blokir Kendaraan yang Kena Tilang Elektronik

Ilustrasi razia kendaraan.
Ilustrasi razia kendaraan.

BANDUNG-RADAR BOGOR, Polda Jawa Barat menyatakan kendaraan yang terkena tilang dengan sistem elektronik bakal dikenakan pemblokiran. Sehingga, tidak bisa diperpanjang pajak kendaraannya.

Apabila sudah beralih tangan, kendaraan tersebut tetap masih diblokir apabila proses tilangnya belum diselesaikan. Sehingga pemilik baru kendaraan itu tidak bisa membayar pajak kendaraan tersebut.

”Kendaraan yang terkena pemblokiran itu nanti tidak bisa diperpanjang pajaknya, sehingga perlu terlebih dahulu untuk menyelesaikan proses hukum tilangnya. Selama kendaraannya tertilang, tilangnya belum diurus, kendaraan akan diblokir,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat AKBP Efos Satria seperti dilansir dari Antara di Bandung, Rabu (3/2).

Selain itu, apabila beralih tangan, kendaraan tersebut tetap masih diblokir apabila proses tilangnya belum diselesaikan. ”Ketika si pemilik baru kendaraan akan urus pajak kendaraan, kan enggak bisa tuh pajaknya diperpanjang karena harus buka blokir dulu. Nah untuk buka blokir, harus diselesaikan dulu tilangnya,” tambah Efos.

Dalam teknis tilang tersebut, dia menjelaskan, kamera pengawas (CCTV) di jalan raya bakal merekam apabila ada pelanggaran lalu lintas. Dari rekaman itu, petugas mencatat nomor polisi kendaraan tersebut.

Setelah nomor polisinya tercatat, sistem akan mendeteksi identitas kendaraan termasuk pemiliknya. Kemudian petugas akan mengirim notifikasi ke pemilik kendaraan tersebut.

”Nanti identitas kendaraan dan pemiliknya akan terlacak. Setelah itu, petugas mengirimkan notifikasi ke pemiliknya, mengkonfirmasi soal pelanggaran lalu lintasnya,” terang Efos.

Sejauh ini, Polda Jawa Barat baru berencana menerapkan sistem tilang elektronik di dua wilayah. Yakni di Kota Bandung dan Kota Cirebon.

Menurut dia, dengan sistem tilang elektronik itu masyarakat bakal terdorong untuk mengalihnamakan kendaraannya atas nama diri sendiri. Saat ini, pihaknya masih mematangkan konsep tilang elektronik yang menjadi visi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang baru menjabat.

”Kalau program Kapolri ini targetnya bisa dilaksanakan pada Maret. Tapi yang pasti untuk pelaksanaannya akan sosialisasi dulu,” papar Efos.(*)

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin