25 radar bogor

Kelebihan Kapasitas, Kota Bogor Butuh Lapas Baru

Kepolisian juga mengusut adanya keterlibatan narapidana dan oknum yang berada di lapas
Lapas Paledang Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Dari data per Januari 2021 lalu, ada sekitar 444 orang yang merupakan narapidana Narkotika yang mendekam di sel Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor.

Narapidana kasus narkotika juga menjadi penghuni sel terbanyak dibanding pidana lainnya. Di Lapas Kelas IIA Bogor atau lebih dikenal dengan Lapas Paledang, kini total ada 741 narapidana dan tahanan.

Padahal, kapasitas Lapas Paledang saat ini hanya bisa menampung 394 orang tahanan saja. Sempat tercetus bahwa Kota Bogor akan msmbangun lapas baru di wilayah Pasir Jambu.

Kepala Lapas Kelas II A Bogor, Yohanes Waskito menjelaskan, kawasan Pasir Jambu memang diakuinya pilihan tepat untuk mendirikan lapas baru yang lebih manusiawi. Yang bisa lebih memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan.

“Urgent banget, kenapa? Di lapas Paledang ini satu kamar itu dua lantai. Di lapas lain tidak ada satu kamar dua lantai. Jadi kenapa urgent banget, karena tidak manusiawi. Ditambah lagi, kita belum ada lapas khusus narkotika,” kata Waskito pada Radar Bogor.

Pun dari segi tingkat keamanannha. Menurut Waskito, petugas lapas itu bukan hanya sekedar menjaga, akan tetapi juga harus melindungi dirinya sendiri.

Waskito bercerita, kondisi Lapas Paledang saat ini memang over capacity. Meski tak dipungkirinya, ada satu sel yang hanya diisi oleh satu narapidana. Itu masuk ke golongan tahanan risiko tinggi atau high risk.

Idealnya, dalam satu sel yang berlantai dua itu diisi maksimal tujuh orang saja. “Disini satu kamar itu ada yang 13, 19, ada yang 27 orang,” sambung Waskito lagi.

Sehingga, rencana pembangunan lapas baru di Kota Bogor betul – betul didorong oleh Waskito. Khususnya pemisahan antara lapas untuk narapidana umum dan narapidana narkotika.

“Yang jelas saya pengen bagaimana saya bisa memberikan pelayanan lebih kepada warga binaan,” tutupnya. (dka)

Per Tanggal 06 Januari 2021, isi hunian Lapas Kelas IIA Bogor sejumlah 741 orang. Dengan kapasitas 394 orang.

Rinciannya sebagai berikut :

A. Tahanan : 112 Orang

B. Narapidana : 629 Orang
– Teroris : 0 Orang
– Narkoba. : 444 orang
– Korupsi. : 0 orang
– Pencucian uang : 1 orang
– Perdagangan Org : 5 Orang
– Pidana umum : 291 orang
– Pidana Mati : 0 orang
– Pidana SH : 0 orang
– W N A. : 2 orang

JENIS KELAMIN :
LAKI-LAKI : 691 orang
PEREMPUAN : 51 orang

Reporter: Andika Try Wiratama
Editor: Alpin