25 radar bogor

Langgar Prokes, Satgas Perumda Pasar Tohaga Tegur Puluhan Pengunjung Pasar

Satgas Covid PD Pasar Tohaga rutin sidak taat protokol kesehatan di pasar babakan madang. Selasa (2/1/2021). HENDI/RADAR BOGOR
Satgas Covid PD Pasar Tohaga rutin sidak taat protokol kesehatan di Pasar Babakan Madang. Selasa (2/1/2021). HENDI/RADAR BOGOR

BABAKANMADANG-RADAR BOGOR, Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor turut mantau kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Bedanya, Satgas Penegak Disiplin Prokes Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor menyasar pedagang dan pengunjung pasar tradisional.

Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sudah ratusan masyarakat yang ditindak.

Penindakan dipimpin langsung Kepala Bidang Kebersihan dan Ketertiban Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, Firman Nugraha.

Ia mengatakan tim gabungan Satgas Penegak Disiplin Prokes Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor masih mendapati pelanggar prokes di tiga Pasar yakni Pasar Citereup 1, Pasar Citereup 2, dan Pasar Babakanmadang.

“Selama penerapan PPKM, Perumda Pasar Tohaga berperan aktif untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” ujar Firman kepada Radar Bogor, Selasa (2/02/2021).

Firman menjelaskan, puluhan pelanggar prokes ditindak karena tak menggunakan masker pada penindakan 2 Februari 2021.

“Memang cukup banyak, di Pasar Citereup saja ada lima pelanggar. Tapi kita tetap berikhtiar agar masyarakat sadar dan terus mengedukasi,” katanya.

Menurutnya, Perumda Pasar Tohaga memang menyelaraskan kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM di Jawa dan Bali agar tren kasus peningkatan terkonfirmasi positif bisa ditekan.

“Kita selalu berkoordinasi dengan Polres Bogor, Satpol PP, Korkecamatan. Intinya kita mencegah penyebaran Covid-19, dan menambah kesadaran masyarakat,” katanya.

Kemudian, Perumda Pasar Tohaga memberikan teguran kepada sejumlah pelanggar prokes.

“Sejak awal pandemi memang kita aktif sosialisasi baik dengan poster, dan media edukasi lainnya di seluruh unit pasar termasuk penggunaan medsos seperti instagram milik Pasar Tohaga,” katanya.

Humas Perumda Pasar Tohaga, Isni Jayanti mengatakan, pelanggar prokes yang kedapatan tak menggunakan masker sekaligus diberikan edukasi.

Pemerintah terus menyampaikan bahwa meski vaksinasi mulai dijalankan, protokol kesehatan (prokes) yang dulunya 3M kini ditambah menjadi 5M harus tetap diterapkan.

“Adapun 5M ialah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” tukasnya.(ded)

Reporter : Dede

Editor : Yosep