25 radar bogor

Gugat Ayah Kandung Rp 3 M, Pria Ini Bilang Begini

Deden menyampaikan permohonan maaf kepada sang ayah dan saudaranya karena sudah menggugat secara perdata (Istimewa)
Deden menyampaikan permohonan maaf kepada sang ayah dan saudaranya karena sudah menggugat secara perdata (Istimewa)

BANDUNG-RADAR BOGOR, Deden, penggugat ayah kandung senilai Rp 3 miliar datang ke persidangan lanjutan gugatan yang ia layangkan terhadap sang ayah Koswara, 85, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (26/1).

Dengan dipimpin Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta, dalam sidang, kedua belah pihak bersepakat dimediasi oleh hakim dengan waktu selama 30 hari.

Deden, sebagaimana diketahui sebagai pihak penggugat. Ia tampak hadir dengan ditemani kuasa hukum dan juga dua adiknya, Ajid dan Mochtar. Mereka setuju terhadap tawaran hakim untuk lakukan mediasi dengan tergugat, Koswara yang tak lain ayah kandungnya sendiri.

“Kami menunjuk hakim (sebagai) mediator,” ungkap Kuasa Hukum Deden, Musa Darwin Pane yang kemudian diikuti pernyataan senada dari kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar seperti dikutip Radar Bandung (Radar Bogor/Jawa Pos Group), Senin (1/2).

Majelis hakim kemudian menunjuk Hakim, Herry Heryawan sebagai mediator kedua belah pihak, dan meminta kedua belah pihak dapat mengikuti setiap proses mediasi tanpa diwakili.

Deden hadir ke ruang sidang PN Bandung dengan mengenakan batik dan duduk di kursi samping kuasa hukumnya Musa Darwin Pane dan Komar Sarbini. Selepas persidangan, Deden berbesar hati menyampaikan permohonan maaf kepada sang ayah dan saudaranya karena sudah menggugat secara perdata.

Deden menegaskan, siap berdamai, bahkan untuk melakukan syarat bersujud di kaki sang ayah. “Saya punya dosa, orangtua sayang sama saya, saya juga sayang sama orangtua. Saya minta maaf, harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya,” kata Deden.

“Saya siap bersujud di kaki bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua. Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian,” pungkasnya.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin