25 radar bogor

Cukai Rokok Naik Mulai hari ini, Segini Harga Rokok di Bogor

Ilustrasi-harga-rokok
Ilustrasi
Ilustrasi-harga-rokok
Ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok naik 12,5% mulai hari ini Senin (1/2/2021). Kenaikan tersebut ditetapkan pemerintah sejak akhir tahun 2020. Artinya, harga rokok juga naik mulai hari ini.

Mulai Hari Ini Harga Rokok Naik, Cek Rinciannya di Sini

Adapun Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Kementerian Keuangan, Kamis (10/12/2020) lalu. Ia menyampaikan, cukai hasil tembakau yang saya sampaikan akan berlaku efektif Februari 2021.

Lalu bagaimana dengan harga rokok di Kota Bogor? Pantauan radarbogor.id di sejumlah minimarket, warung kelontongan serta grosir, harga rokok masih sama. Belum ada kenaikan.

Seperti di warung kelontongan Bu Rozak, komplek Cimanggu Permai, Jalan Tumapel, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. Harga rokok di warung itu masih normal.

“Belum ada yang naik harga rokok. Belum belanja lagi sih,” ujar Pemilik warung kelontongan saat ditemui radarbogor.id Senin (1/2/2021).

Pun dengan dua minimarket di Jalan Sholeh Iskandar. Harga rokok juga masih normal belum ada kenaikan.

“Belum ada kenaikan. Masih sama untuk hari ini,” jelas Rendi salah satu karyawan minimarket tersebut.

Untuk diketahui, rincian tarif cukai rokok yang naik 12,5%:
1. Sigaret putih mesin Golongan I naik sebesar 18,4%
2. Sigaret putih mesin Golongan 2A naik sebesar 16,5%
3. Sigaret putih mesin Golongan 2B naik sebesar 18,1%
4. Sigaret kretek mesin Golongan 1 naik sebesar 16,9%
5. Sigaret kretek mesin Golongan 2A naik sebesar 13,8%
6. Sigaret kretek mesin golongan 2B naik sebesar 15,4%
7. Sigaret kretek tangan tidak berubah atau tidak naik.

Reporter : Arifal
Editor : Yosep